Tanah Karo – 16 September 2025, AgaraNews. Com // Ketua Ikatan Media Online Indonesia (IMO) Tanah Karo, Jan Warista Ginting, angkat bicara terkait beredarnya berita seorang oknum yang mengaku sebagai Sekretaris IMO Tanah Karo. Ia menyatakan bahwa oknum tersebut bukanlah pengurus IMO Tanah Karo dan telah melakukan tindakan melanggar hukum.
Menurut Jan Warista Ginting, oknum tersebut telah mengatasnamakan organisasi IMO untuk kepentingan pribadi dan telah mendatangi instansi-instansi, termasuk sekolah-sekolah, untuk meminta sumbangan. Ia menyatakan bahwa tindakan ini sangat meresahkan dan dapat mencederai nama baik organisasi IMO.
Jan Warista Ginting menyatakan bahwa IMO Tanah Karo akan melakukan penelusuran dan pengumpulan bukti terkait tindak tanduk oknum tersebut. Jika terbukti, mereka tidak akan segan-segan untuk melaporkan oknum tersebut kepada pihak berwajib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jan Warista Ginting berharap masyarakat tidak mudah merespon oknum yang mengaku sebagai pengurus IMO Tanah Karo. Ia meminta masyarakat untuk menghubungi kantor IMO Kabupaten Karo jika menemukan oknum yang mengatasnamakan organisasi tersebut.
Jan Warista Ginting menyatakan bahwa kantor IMO Kabupaten Karo dapat dihubungi melalui Jalan Juhar Tiga Binanga atau melalui nomor WhatsApp 0823.6473.1888/082361637233.
Jan Warista Ginting menegaskan bahwa dirinya adalah Ketua DPC IMO Indonesia Tanah Karo yang sah, dan Junaidi Ginting adalah Sekretaris yang sebenarnya. Mereka berharap kerja sama dari semua pihak untuk membantu mengidentifikasi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab [Lia Hambali].


































