Kejati Riau Tetapkan Mantan Direktur PT SPR Sebagai Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 21:13 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

‎‎Pekanbaru, AgaraNews. Com // Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menetapkan RN, mantan Direktur PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPR), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan penerimaan dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT. Pertamina Hulu Rokan yang dikelola PT. SPR periode 2023–2024.

‎Penetapan tersangka tersebut dituangkan dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor Tap.Tsk-07/L.4/Fd.2/09/2025 tanggal 15 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau Zikrullah SH MH menyampaikan, RN disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

‎‎“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka RN dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Pekanbaru, terhitung mulai 15 September 2025,” ujar Kasipenkum dalam Siaran Pers

‎Kasus ini merupakan tindak lanjut penyidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana PI 10% yang semestinya digunakan untuk kepentingan daerah. Hingga kini, penyidik Kejati Riau masih terus mendalami bukti-bukti serta tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara ini.( Sabam Tanjung/ Lia Hambali)

(Kasipenkum/R-04)

Berita Terkait

Polresta Pati Dorong Sinergi Lintas Sektor Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Pagar Nusa Jateng Ikat Kerjasama dengan RMI dan Ma’arif Untuk SDM Unggul
Sumpah Pemuda Blora : Pemkab Blora Hadiahi Atlet dan Pemuda Inspiratif 
*Bukan Sekadar Upacara, Inilah Makna Sumpah Pemuda di Polres Tulang Bawang*
Gelorakan Sumpah Pemuda 2025, Yudi A. Pamuji Wapimred Radar Bhayangkara : Kobarkan Integritas! Generasi Muda Jadi Benteng Persatuan NKRI
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97 PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Melawi Menggelar Upacara Bendera
Koperasi Desa Merah Putih Dauh Puri Klod Dibuka, Wujudkan Visi Besar Menuju Indonesia Emas 2045
Asintel Danpasmar 1 Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Prajurit Pasmar 1 Wilayah Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polda Metro Jaya Kobarkan Semangat Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:15 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Selama Oktober 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Big Match 8 Besar Voli Piala Dandim 0610/Cup Memanas, Delapan Desa Berebut Tiket Semifinal

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Kepala Desa Hutapungkut Julu Dilaporkan ke Bupati Madina dan Polres: Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Warga

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Fraksi PKS DPRD Medan Sambut Kunjungan Forum Buruh Madani Indonesia

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Pangdam I/BB Hadiri Sosialisasi Doktrin Pertahanan Negara di Medan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Gerak Jalan Sehat dan Senam Bersama Warnai Semarak HUT ke-80 KESAD di Makesdam I/BB

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Syukuran HUT ke-80 KESAD di Makesdam I/BB Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru