Taput,Agaranews. Com //UPT Samsat Tapanuli Utara, Satuan Lalulintas Polres Tapanuli Utara bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Taput, PT. Jasa Raharja Perwakilan Tarutung, Satpol PP, dan Dishub Taput, menggelar operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kamis (18/9/2025). Razia berlangsung di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan Kantor Samsat Gerai Siborong-borong Tapanuli Utara.
Kasat Lantas Polres Taput AKP Romi Syahputra melalui Koordinator Samsat Gerai Siborong-borong, Baktiar Sianturi menyampaikan bahwa sasaran razia buat pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak taat pada PKB. Dalam operasi itu petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan menindaklanjuti kewajiban pajak yang masih menunggak supaya dibayarkan.
“Operasi ini bukan sekadar menindak pelanggaran tapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar dan taat membayar pajak. Pajak kendaraan bermotor merupakan kontribusi penting bagi pembangunan daerah,” tegas Baktiar Sianturi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan media agaranews dilapangan bahwa pengendara yang kedapatan menunggak pajak langsung diarahkan ke Kantor Samsat Gerai Siborong-borong untuk melunasi kewajibannya. Dengan lokasi razia yang persis di depan Samsat, proses penertiban sekaligus pembayaran pajak berjalan lebih cepat, praktis, dan efisien.
Pihak Bapenda Taput menilai sinergi bersama Polres dan Jasa Raharja menjadi strategi efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. “Kalau masyarakat taat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ikut meningkat. Hasilnya tentu kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar seorang petugas Bapenda.
Tak ketinggalan, PT. Jasa Raharja juga memanfaatkan momen operasi untuk mensosialisasikan program jaminan kecelakaan lalu lintas. Harapannya, masyarakat makin paham bahwa pajak kendaraan, perlindungan asuransi, dan keselamatan berkendara saling berkaitan erat.
Hal senada juga disampaikan Kepala UPT Samsat Tapanuli Utara Ibu Sihombing menyatakan bahwa Razia PKB merupakan rutinitas yang harus dilaksanakan guna peningkatan pendapatan Daerah, untuk itu himbauan kami kepada masyarakat agar taatlah aturan berlalulintas dan taatlah bayar pajak. Demikian ungkapnya. (Jaken Nababan)


































