Demi Kepastian Hukum, Joko LIRA Desak Kejari Sidoarjo Ungkap Nasib Kasus Korupsi Ngaban

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 14:20 WIB

50242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo,Agaranews.com //  Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo tengah mendalami dugaan pelanggaran yang melibatkan pemerintah Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, terkait penggunaan dana desa untuk pemeliharaan tanggul sungai. Laporan ini dilayangkan oleh aktivis, Joko Lira yang kembali mendatangi Kejari pada Kamis, 18/9/2025 untuk mempertanyakan tindak lanjut serta progres laporan.

​Laporan ini berawal dari dugaan perusakan tanggul sungai yang material tanahnya diambil dan digunakan untuk pengurukan area makam desa. Padahal, pada tahun anggaran 2023, Desa Ngaban telah menerima Bantuan Khusus (BK) senilai Rp195 juta yang seharusnya dialokasikan untuk pengelolaan dan pemeliharaan tanggul.​”Material uruk untuk makam seharusnya dibeli menggunakan anggaran yang sudah ada, bukan diambil dari tanggul sungai. Ini jelas pelanggaran,” kata Joko LIRA saat diwawancarai.

​Menurutnya, tindakan ini bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengindikasikan adanya penyelewengan dana. Ia menambahkan bahwa perbuatan ini berpotensi merugikan negara dan masyarakat, mengingat tanggul sungai memiliki fungsi vital sebagai pengendali banjir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Kejari Sidoarjo telah memanggil sejumlah warga dan perangkat desa untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.​Berdasarkan surat keterangan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas per tanggal 11 September 2024, perusakan tanggul ini melanggar Pasal 22 angka 2 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 28/PRT/M/2014.

Regulasi ini melarang siapa pun mengurangi dimensi dan volume tanggul sungai tanpa izin resmi.

​”Kami sudah sampaikan bukti-bukti pendukung ke Kejaksaan. Kami berharap kasus ini ditangani secara profesional dan transparan,” ujar Joko.

Kejari Sidoarjo berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait.

​Kepala Desa Ngaban, Budi Utomo, S.Sos, belum memberikan konfirmasi terkait masalah ini. Saat awak media mendatangi kantor desa, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Bahkan awak media sudah berupaya untuk menghubungi melalui tlpn dan chat WhatsApp belum ada tanggapan, sampai berita ini di publikasi.(Arju Herman/Lia Hambali)

Berita Terkait

Sinergi Lintas Sektor, LRPPN Bhayangkara Indonesia Banten Bentengi Santri Asshiddiqiyah 2 dari Bahaya Narkoba
Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Pencurian HP di Viral Spa Simalungun
Kapolda–Wakapolda Riau Dikenal Tegas Berantas Preman, Isu “Loyo” di Pekanbaru Dibantah Ketua KNPI Riau: “Hus, Jangan Hoaks,..!!!”
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Nilai Kebangsaan Melalui Olimpiade PPKN ke-15
Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan: KRYD Polsek Metro Penjaringan Sasar Titik Rawan Kejahatan Malam Hari
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP di Wilayah Jajaran
Polisi Gelar Penyekatan di Koja, Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Polda Riau Lanjutkan Penyidikan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:47 WIB

Sinergi Lintas Sektor, LRPPN Bhayangkara Indonesia Banten Bentengi Santri Asshiddiqiyah 2 dari Bahaya Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:40 WIB

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Pencurian HP di Viral Spa Simalungun

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:32 WIB

Kapolda–Wakapolda Riau Dikenal Tegas Berantas Preman, Isu “Loyo” di Pekanbaru Dibantah Ketua KNPI Riau: “Hus, Jangan Hoaks,..!!!”

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:25 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Nilai Kebangsaan Melalui Olimpiade PPKN ke-15

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:11 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP di Wilayah Jajaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:09 WIB

Polisi Gelar Penyekatan di Koja, Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:06 WIB

Polda Riau Lanjutkan Penyidikan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:05 WIB

Penyekatan Anarko di Jembatan Tiga Raya, Polsek Metro Penjaringan Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Berita Terbaru