Nias.Agaranews.com // Kasus terkait pemenangan PPPK – PW di salah satu unit sekolah dasar SDN.078498 I’odanö akan berunjuk sanksi disiplin. Jum’at 19/09/2025.
Membenarkan hal itu oleh salah satu yang membidangi bagian “PK” Fatieli Lawolo atas nama Mega Septiani Lase sedang bermasalah dan tahap proses, dan itu sudah menyalahi ketentuan tentunya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Benar sudah kita terima laporan tersebut dan sudah di BAP, bahkan sudah dipanggil kepala sekolah dan seterusnya kita sudah laporkan kepada pimpinan BKPSDM dan telah kita surati MENPAN RB serta BKN dan diyakininya akan dibatalkan Mega Septiani Lase sebagai P3K PW karena menyalahi peraturan ketentuan administrasi.
Masih bidang PK Fatieli Lawolo menyampaikan, kepala sekolah SDN 078498 I’odanö an. O.W dalam waktu dekat akan segera diproses. Dan bisa ada sanksi disiplin nantinya.
Atas informasi yang telah disampaikan oleh bidang PK (Pembinaan Ketenagaan) F.L media ini akan terus konfirmasi selanjutnya tentang perkembangannya. (Dika)

































