Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Kekerasan Siswa di Cikarang Barat

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 12:57 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Bekasi, AgaraNews. Com // Polsek Cikarang Barat menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan secara bersama-sama. Kasus ini menimpa seorang pelajar SMK 1 Cikarang Barat berinisial Abdul Aziz Indrawan (17).Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 2 September 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, di Lapangan Irepo, Kampung Poncol, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Korban mengalami luka robek di pipi kiri serta memar pada bagian pelipis bawah mata kiri akibat dianiaya sekelompok kakak kelasnya.

Kapolsek Cikarang Barat menjelaskan, kejadian bermula ketika korban tengah berfoto dengan seorang siswi menggunakan seragam sekolah. Aksi itu dianggap melanggar aturan tidak tertulis di sekolah yang melarang siswa dan siswi berfoto bersama menggunakan seragam.“Korban kemudian dipanggil saat jam istirahat ke tempat tongkrongan anak-anak SMK yang lokasinya tidak jauh dari sekolah. Di sana korban diminta klarifikasi, namun akhirnya dibawa ke lokasi kejadian dan dianiaya oleh para pelaku,” ungkap pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, pelaku berjumlah sekitar 13 orang. Namun hingga kini polisi baru menetapkan lima orang sebagai tersangka. Setelah kejadian, korban sempat tidak menceritakan yang sebenarnya kepada pihak keluarga. Namun kemudian ia mengaku kepada orangtuanya bahwa dirinya menjadi korban kekerasan.Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polsek Cikarang Barat pada 4 September 2025 dan langsung ditangani dengan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP).( Lia Hambali)

Penulis: Haris Pranatha

Berita Terkait

Sinergi Lintas Sektor, LRPPN Bhayangkara Indonesia Banten Bentengi Santri Asshiddiqiyah 2 dari Bahaya Narkoba
Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Pencurian HP di Viral Spa Simalungun
Kapolda–Wakapolda Riau Dikenal Tegas Berantas Preman, Isu “Loyo” di Pekanbaru Dibantah Ketua KNPI Riau: “Hus, Jangan Hoaks,..!!!”
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Nilai Kebangsaan Melalui Olimpiade PPKN ke-15
Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan: KRYD Polsek Metro Penjaringan Sasar Titik Rawan Kejahatan Malam Hari
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP di Wilayah Jajaran
Polisi Gelar Penyekatan di Koja, Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Polda Riau Lanjutkan Penyidikan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:47 WIB

Sinergi Lintas Sektor, LRPPN Bhayangkara Indonesia Banten Bentengi Santri Asshiddiqiyah 2 dari Bahaya Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:40 WIB

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Pencurian HP di Viral Spa Simalungun

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:32 WIB

Kapolda–Wakapolda Riau Dikenal Tegas Berantas Preman, Isu “Loyo” di Pekanbaru Dibantah Ketua KNPI Riau: “Hus, Jangan Hoaks,..!!!”

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:25 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Nilai Kebangsaan Melalui Olimpiade PPKN ke-15

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:11 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP di Wilayah Jajaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:09 WIB

Polisi Gelar Penyekatan di Koja, Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:06 WIB

Polda Riau Lanjutkan Penyidikan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:05 WIB

Penyekatan Anarko di Jembatan Tiga Raya, Polsek Metro Penjaringan Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Berita Terbaru