Medan, AgaraNews. Com // Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026, Babinsa Namopinang, Koramil 0201-14/PB, Serda Togatorop,
menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang diselenggarakan oleh pemerintah desa Namo Pinang pada Kamis (18/09/25) bertempat di kantor desa Namo Pinang Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Desa Namopinang,Edi Suranta Tarigan, dan seluruh perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat ini bertujuan untuk menggali dan menyerap aspirasi masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan desa tahun anggaran mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai aparatur kewilayahan, Serda J.Togatorop berkomitmen untuk terus mendampingi dan mendukung pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa J.Togatorop juga menyampaikan harapannya agar proses penyusunan RKPDes benar-benar
mengakomodasi kebutuhan dan usulan warga desa, sehingga program yang direncanakan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Musdes ini merupakan forum penting untuk membahas dan menetapkan RKP Desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya, dimana dalam penyusunan rencana pembangunan desa tersebut berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa setempat,” ungkapnya.
Kami berharap seluruh pihak dapat terlibat aktif agar program pembangunan desa benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tambahnya.
Kades Namo Pinang Edi Suranta Tarigan juga mengungkapkan bahwa ada beberapa usulan dari warga yang akan ajukan dalam rapat penyusunan RKPDes diantaranya terkait anggaran pembuatan gorong” serta pembangunan jalan dan pertanian pungkasnya. (Fahmi/Lia Hambali)
































