Bekasi, AgaraNews. Com // Seorang pria pencari kerja di kawasan industri Cikarang mengalami nasib nahas setelah menjadi korban penipuan lowongan kerja hingga kehilangan sepeda motornya. Peristiwa tersebut terjadi pada 11 September 2025.
Korban awalnya bertemu dengan BAS (20) yang kemudian memperkenalkannya kepada Dani alias Iyan, pria paruh baya asal Cikarang Barat. Dani mengaku memiliki koneksi orang dalam di sebuah perusahaan (PT) di Kabupaten Bekasi dan bisa membantu korban untuk masuk bekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tergiur janji tersebut, korban diberikan nomor telepon Dani untuk komunikasi lebih lanjut. Saat bertemu di kawasan Underpass Tambun Selatan, Dani meminta uang sebesar Rp250 ribu untuk biaya pemberkasan dan Rp500 ribu untuk Medical Check Up (MCU). Ia berjanji korban akan segera diterima bekerja.
Beberapa hari kemudian, korban kembali bertemu Dani. Keduanya berangkat menuju salah satu yayasan tenaga kerja di Cikarang Pusat menggunakan motor korban. Sesampainya di lokasi, Dani berpura-pura meminjam motor dengan alasan absen kerja. Namun hingga sore hari, ia tidak kunjung kembali.
Pada 16 September 2025, korban menerima pesan WhatsApp dari Dani yang mengaku telah menggadaikan motor tersebut dan meminta tebusan Rp8 juta. Merasa ditipu, korban melapor ke Polsek Cikarang Pusat.
Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku. Dani akhirnya ditangkap di rumahnya di Telajung, Cikarang Barat.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPTU Akhmad Subakti, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. ( Lia Hambali)
Koresponden: Haris Pranatha

































