Sidoarjo, AgaraNews. Com // Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan penyelidikan kasus ini tetap berlanjut, meskipun prosesnya masih menunggu validasi perhitungan fisik dan pendapat dari tenaga ahli.
Joko Lira, pelapor kasus ini, mendatangi Kejari Sidoarjo untuk menanyakan perkembangan laporannya yang menyoroti dugaan korupsi dalam pemeliharaan tanggul sungai. Proyek yang didanai Bantuan Khusus (BK) senilai Rp195 juta pada tahun anggaran 2023 itu, diduga bermasalah.
Joko Lira menemukan bahwa material urukan dari tanggul sungai diduga dialihkan untuk menimbun area makam desa. “Material uruk untuk makam seharusnya dibeli dengan anggaran yang ada, bukan diambil dari tanggul sungai. Ini jelas penyelewengan,” tegasnya.
Menurut Joko, tindakan ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat. Tanggul sungai memiliki peran vital sebagai pengendali banjir. Mengurangi dimensi tanggul dapat merusak fungsinya dan melanggar Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2014.
Pihak Kejari Sidoarjo telah memanggil sejumlah warga dan perangkat desa untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan bukti pendukung. Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo mengonfirmasi kepada Joko Lira bahwa kasus ini sedang dalam penyidikan.
Penyidik Kejari Sidoarjo menyatakan bahwa proses penyelidikan masih menunggu validasi perhitungan fisik dan pendapat dari tenaga ahli. “Prosesnya ini masih menunggu validnya perhitungan fisik serta mendatangkan tenaga ahli ke lokasi,” kata Joko, mengutip pernyataan dari penyidik.
Joko Lira berharap bahwa kasus ini dapat segera naik ke tahap penyidikan. “Saya percaya semuanya akan berproses sesuai undang-undang. Harapan saya kepada Kejari Sidoarjo agar segera bisa naik ke tahap penyidikan,” pungkasnya.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Ngaban, Sidoarjo, menjadi sorotan publik sebagai salah satu contoh penyalahgunaan wewenang dan dana publik yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Perkembangan selanjutnya akan terus dinantikan.( Arju Herman / Lia Hambali)



































