Kutacane –agaranews.Com.- Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., mengeluarkan pernyataan tegas kepada para pejabat eselon II yang baru dilantik dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama, yang berlangsung di Oproom Setdakab, Jumat (26/9/2025).
Dalam pidatonya yang penuh penekanan, Bupati menyatakan bahwa fakta integritas yang telah dibacakan dan ditandatangani para pejabat bukanlah sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata terhadap tanggung jawab jabatan, disiplin kerja, dan integritas pribadi.

> “Fakta integritas itu bukan hanya seremonial. Itu bukan sekadar tanda tangan di atas kertas. Tapi komitmen yang akan diuji, dan akan kami nilai. Enam bulan ke depan, kami akan lakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Bupati di hadapan seluruh undangan.
Bupati menyebut, setidaknya ada 10 poin penting dalam dokumen fakta integritas, termasuk kedisiplinan, loyalitas kepada pimpinan, menjunjung tinggi etika jabatan, dan tanggung jawab atas hasil kerja. Jika salah satu poin itu dilanggar, sanksinya tegas: pemberhentian dari jabatan.
> “Saya tegaskan di sini: jika dalam enam bulan tidak menunjukkan kinerja, jika tidak disiplin, jika melanggar komitmen, maka saudara akan kami berhentikan. Saya tidak akan toleransi,” ujarnya lantang.

Bupati juga menegaskan bahwa sistem ini adalah pendekatan baru dalam membangun budaya kerja birokrasi yang bersih dan profesional di Aceh Tenggara. Ia bahkan menyebut, poin ketujuh dalam fakta integritas berbunyi: “Saya bersedia diberhentikan jika melanggar.”
> “Ini model baru, sistem yang harus kita mulai. Untuk apa kita beri jabatan kalau tidak bisa menunjukkan tanggung jawab? Kami ingin birokrasi yang bekerja dengan hati, bukan hanya duduk di kursi,” tambahnya.

Tak hanya bicara tentang sanksi, Bupati juga memberi dorongan moral kepada pejabat yang dilantik agar menjadikan jabatan sebagai amanah, bukan sebagai fasilitas.
> “Selamat bertugas kepada saudara-saudara yang baru dilantik. Jalankan jabatan ini dengan semangat pengabdian yang tinggi, kejujuran, dan tanggung jawab. Ini bukan soal pangkat, ini soal kepercayaan,” pungkasnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi tonggak baru penataan birokrasi yang lebih sehat, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang nyata.
Ady Gegoyong



































