Yahdi Hasan Kecam Razia Plat BL oleh Gubernur Sumut: “Langkah Keliru dan Picu Gesekan Antarwilayah”

Hidayat Desky

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 22:43 WIB

501,408 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – agaranews.Com-  Sekretaris Komisi VII DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh, Yahdi Hasan, mengecam keras tindakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang melakukan razia terhadap kendaraan berpelat BL asal Aceh yang melintas di wilayah Sumut. Ia menyebut kebijakan tersebut keliru, tidak memiliki dasar hukum yang kuat, dan berpotensi memicu konflik antarwilayah.

“Saya mengecam tindakan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang merazia kendaraan berpelat BL dari Aceh dan memaksa agar dimutasi ke pelat BK. Ini bukan hanya keliru secara administratif, tapi juga bisa memantik konflik horizontal,” kata Yahdi Hasan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/9/2025).

Menurut Yahdi, plat kendaraan adalah identitas legal yang berlaku nasional. “Gubernur Bobby harus tahu dan paham bahwa pelat kendaraan — baik BL dari Aceh maupun lainnya — memiliki legalitas nasional selama kendaraan tersebut memiliki STNK dan TNKB yang sah,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, kebijakan itu bukan hanya bertentangan dengan semangat integrasi nasional, tetapi juga mengganggu hubungan ekonomi antarwilayah yang selama ini sudah terjalin erat antara Aceh dan Sumatera Utara.

“Setiap kendaraan yang melintas, baik angkutan barang maupun penumpang, adalah penghubung ekonomi antarwilayah. Jangan sampai hubungan historis dan dagang antara Aceh dan Sumut rusak hanya karena keputusan sepihak yang tidak bijak,” ujar Yahdi Hasan.

Lebih lanjut, Yahdi merujuk pada regulasi nasional yang mengatur urusan lalu lintas sebagai kewenangan pusat, bukan provinsi. “Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara jelas menyatakan bahwa kendaraan yang memiliki STNK dan TNKB berhak beroperasi di seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.

“Begitu juga dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan lalu lintas dan angkutan jalan adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan gubernur atau pemerintah provinsi,” tutup Yahdi.

Ady

Berita Terkait

Kunjungan Silaturahmi H. Irmawan dan Kementerian PUPR ke PDAM Tirta Agara: Wujud Dukungan Pengembangan Infrastruktur Air Bersih
Musyawarah Ganti Rugi Tanah Tol Sigli–Banda Aceh, Pangdam IM Ajak Warga Dukung Pembangunan
Dandim 0418/Palembang Letkol Arh Erik Novianto Tinjau Langsung Kesiapan Taman Aspirasi
Perkuat Ketahanan Pangan, Serma Muyoto Bantu Petani Benahi Pematang Sawa
Pangdam Iskandar Muda : Persami Wadah pembentukan karakter dan semangat Kebangsaan Pelajar Aceh.
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Danlanal Kendari Paparkan Program Pertanian Pesisir Usai Mengikuti Vicon dengan Kasal
Babinsa Koramil 07/Pauh Kambar Bantu Warga Panen Buah Manggis
Laksanakan Komsos, Babinsa Koramil 07/Pauh Kambar Bincang-bincang dengan Warga di Warung Kopi

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Kerugian Miliaran Akibat Pengrusakan Lahan, PT KTM Tuntut Pertanggungjawaban PT KNI

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Kepemimpinan Inspiratif, Walikota Jakarta Timur Munjirin Dianugerahi Jakarta Youth Award 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Babinsa Koramil 01/Pariaman Komunikasi Sosial bersama Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa di Desa Sungai Sirah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bersih Babinsa Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:33 WIB

TNI Polri Untuk Masyarakat, Kodim 0108/Agara Bersama Polres Agara Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:33 WIB

Bupati Pati Sampaikan Langkah Konkret Atasi Persoalan Peternak Ayam 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:28 WIB

Bupati Pati Sebut Dua Faktor Utama Penyebab Banjir di Wilayah Batangan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Danrem 031/WB Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025

Berita Terbaru