Yahdi Hasan Kecam Razia Plat BL oleh Gubernur Sumut: “Langkah Keliru dan Picu Gesekan Antarwilayah”

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 22:43 WIB

50699 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – agaranews.Com-  Sekretaris Komisi VII DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh, Yahdi Hasan, mengecam keras tindakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang melakukan razia terhadap kendaraan berpelat BL asal Aceh yang melintas di wilayah Sumut. Ia menyebut kebijakan tersebut keliru, tidak memiliki dasar hukum yang kuat, dan berpotensi memicu konflik antarwilayah.

“Saya mengecam tindakan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang merazia kendaraan berpelat BL dari Aceh dan memaksa agar dimutasi ke pelat BK. Ini bukan hanya keliru secara administratif, tapi juga bisa memantik konflik horizontal,” kata Yahdi Hasan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/9/2025).

Menurut Yahdi, plat kendaraan adalah identitas legal yang berlaku nasional. “Gubernur Bobby harus tahu dan paham bahwa pelat kendaraan — baik BL dari Aceh maupun lainnya — memiliki legalitas nasional selama kendaraan tersebut memiliki STNK dan TNKB yang sah,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, kebijakan itu bukan hanya bertentangan dengan semangat integrasi nasional, tetapi juga mengganggu hubungan ekonomi antarwilayah yang selama ini sudah terjalin erat antara Aceh dan Sumatera Utara.

“Setiap kendaraan yang melintas, baik angkutan barang maupun penumpang, adalah penghubung ekonomi antarwilayah. Jangan sampai hubungan historis dan dagang antara Aceh dan Sumut rusak hanya karena keputusan sepihak yang tidak bijak,” ujar Yahdi Hasan.

Lebih lanjut, Yahdi merujuk pada regulasi nasional yang mengatur urusan lalu lintas sebagai kewenangan pusat, bukan provinsi. “Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara jelas menyatakan bahwa kendaraan yang memiliki STNK dan TNKB berhak beroperasi di seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.

“Begitu juga dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan lalu lintas dan angkutan jalan adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan gubernur atau pemerintah provinsi,” tutup Yahdi.

Ady

Berita Terkait

Muhammad Jusuf Darusman Sambut Abuya Syeikh H. Amran Waly Al Khalidi; Ketua Umum MPTT-I
Kejaksaan Negeri Karo Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Aparat Penegak Hukum di Wilayah Sumatera Utara
Tersangka Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Karo Ditahan : Upaya Penindakan Korupsi yang Berlanjut
Kegiatan Kolakopsrem 121/ABW dalam Rangka HUT TNI ke-80 di Pos Kotis Gabma Entikong Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad
DPRD Karo Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 : Langkah Strategis Menuju Pembangunan Daerah yang Lebih Baik
Kabupaten Karo dan Sumatera Utara Capai Universal Health Coverage Prioritas : Akses Kesehatan Lebih Mudah dan Berkualitas
Polisi Sambangi SMK Muhammadiyah 12 Koja, Ajak Pelajar Fokus Belajar dan Jauhi Aksi Unjuk Rasa
Polisi Sambangi SMK 11 Maret, Ajak Pelajar Hindari Aksi Tawuran dan Open BO

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:57 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Aparat Penegak Hukum di Wilayah Sumatera Utara

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:51 WIB

Tersangka Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Karo Ditahan : Upaya Penindakan Korupsi yang Berlanjut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:46 WIB

Kegiatan Kolakopsrem 121/ABW dalam Rangka HUT TNI ke-80 di Pos Kotis Gabma Entikong Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:38 WIB

DPRD Karo Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 : Langkah Strategis Menuju Pembangunan Daerah yang Lebih Baik

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Polisi Sambangi SMK Muhammadiyah 12 Koja, Ajak Pelajar Fokus Belajar dan Jauhi Aksi Unjuk Rasa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Polisi Sambangi SMK 11 Maret, Ajak Pelajar Hindari Aksi Tawuran dan Open BO

Selasa, 30 September 2025 - 23:56 WIB

Polsek Kelapa Gading Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Warga RW 04 Pegangsaan Dua

Selasa, 30 September 2025 - 23:54 WIB

Polisi Sambangi SMP-SMK Kencana, Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba

Berita Terbaru