Dairi, AgaraNews.com // Babinsa Koramil 03/Parongil, Kodim 0206/Dairi, Serka Andi Padang menghadiri kegiatan sosialisasi Sadar Hukum yang digelar di Kantor Desa Lumban Sihite, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi. Acara yang berlangsung pada Senin (29/9/2025) ini diikuti sekitar 30 warga setempat dengan antusiasme tinggi.
Hadir sebagai narasumber utama dalam sosialisasi tersebut Kapolsek Parongil, AKP H. Purba, yang memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Turut hadir pula Kasi Tapem Kecamatan Lae Parira, Sumardi Sihombing, Kepala Desa Lumban Sihite, Nurmasi Sihombing beserta perangkat desa, Ketua BPD Santa Simbolon bersama anggota, serta Ketua LPM One Juli Pakpakhan dengan jajaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemaparannya, AKP H. Purba menekankan bahwa kesadaran hukum menjadi pondasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat. Ia mengajak warga untuk menjadikan hukum sebagai pedoman, bukan sekadar aturan, sehingga tercipta kehidupan sosial yang harmonis. Sementara itu, Kepala Desa Nurmasi Sihombing menyampaikan apresiasinya kepada jajaran kepolisian dan Babinsa yang turut mendukung kegiatan tersebut.
Danramil 03/Parongil, Lettu Inf Hernandez melalui Babinsa Serka Andi Padang menegaskan bahwa TNI selalu siap bersinergi dengan pemerintah desa dan aparat kepolisian dalam mengedukasi masyarakat. “Kesadaran hukum merupakan kunci untuk membangun desa yang aman dan maju. Kehadiran kami sebagai Babinsa adalah bentuk dukungan penuh kepada masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang tertib dan sejahtera,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan doa bersama dan foto bersama seluruh peserta. Warga Desa Lumban Sihite menyatakan rasa terima kasih atas ilmu yang diperoleh, sekaligus berkomitmen untuk menerapkan arahan yang telah diberikan. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat berharap semakin terbangun budaya hukum yang kuat di lingkungan desa.( Lia Hambali)
(Prajurit Pena)


































