CIC Mengutuk Keras,Kriminalisasi Terhadap Gordon Silalahi,Benaskan GS

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 09:29 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Agaranews.com. Gelombang solidaritas untuk wartawan Kepri Online, Gordon Silalahi, kian membesar. Pada Selasa depan (30/9/2025), kelompok yang menamakan diri Masyarakat Peduli Gordon akan menggelar aksi damai di tiga titik strategis penegakan hukum: Polda Kepri, Kejaksaan Negeri Batam, dan Pengadilan Negeri Batam.

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa simbolik. Massa akan menyerahkan rapor merah Kasatreskrim Polresta Barelang ke Polda Kepri sebagai bentuk protes atas dugaan kriminalisasi terhadap Gordon Silalahi oleh Kasatreskrim beserta penyidiknya. Menurut Koordinator Aksi, Leonard Panjaitan, perkara yang sejatinya berada di ranah perdata justru dipaksakan menjadi pidana, sehingga mencederai prinsip dasar keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) angkat bicara terhadap kasus Gordon Silalahi yang dianggap janggal,dan ada kriminalisasi terhadap Gordon Silalahi,dimana kasus jasa 20 juta dipaksakan ke.meja hijau,sementara banyak kasus korupsi seperti lenyap ditelan bumi,bukan rahasia umum lagi pelaku korupsi di Kepri dan Batam, berlindung dibalik “Baju Seragam” bahkan tidak terjama hukum.Sementara kasus Gordon Silalahi viral sekan kasus besar.

Ketua Umum CIC R.Bambang.SS didampingi Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring menegaskan,”Ini bukan perkara pribadi Gordon saja. Ini masalah hukum yang buruk bagi penegakan hukum di Batam. Jika sengketa jasa bisa dipaksakan jadi pidana, maka siapa pun bisa dikriminalisasi, CIC akan kawal kasus ini jika benar ada oknum yang terlibat akan berurusan dengan CIC,” tegas R.Bambang.SS Senin (29/9/2025) di Jakarta.

CIC menilai,Dalam persidangan sebelumnya, terungkap fakta mengejutkan Ikhwan, pelapor kasus, diduga tidak memiliki surat kuasa resmi dari perusahaan. Hal ini dibenarkan langsung oleh Hendrik, Direktur PT Nusa Cipta Propertindo, dan diperkuat oleh kesaksian pengacara perusahaan, Nasib Sihaan.

Sementara itu Sekjen DPP CIC mengatakan,” CIC kasus Gordon Silalahi adalah kasus kriminalisasi yang dilakukan oknum penyidik Polresta Barelang, dimana kasus ini dipaksakan masuk kepersidangan,jelas ini melanggar hukum,CIC akan melaporkan hal ini ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kadiv Propram Polri,dan masalah ini harus diusut tuntas,dan Pengadilan Negeri Batam harus membebaskan Gordon Silalahi,” ujar DJ Sembiring.

Lebih jauh, pihak CIC akan mengawal kasus Gordon Silalahi, CIC akan melaporkan empat oknum anggota Polresta Barelang ke Kadiv Propam Polri atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penyidikan. Langkah ini dilakukan CIC , dimana laporan ini tepat dan sesuai mekanisme pengawasan eksternal terhadap aparat penegak hukum.

Dukungan CIC ini,adalah bentuk penegasan bahwa CIC menolak segala bentuk kriminalisasi, terutama terhadap insan pers. Rapor merah kepada Kasat Reskrim beserta penyidik ini bukan hanya kritik, tapi peringatan serius jika kasus Gordon dibiarkan, reformasi kepolisian yang digaungkan Presiden bisa kehilangan makna,” pungkas DJ Sembiring Sekretaris Jenderal DPP CIC yang juga mantan Kopasus ini.

 

Berita Terkait

Membaca Arah Baru : Dinas Ketenagakerjaan Sebagai Politik Keberpihakan pada Buruh
Rehab Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan, Babinsa Turun Cek Lapangan
Hardiknas 2026: Dr. Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Jaga Kondusifitas Wilayah, Babinsa Banyudono Rutin Gelar Patroli Malam di Alun-alun Pengging
Mewakili Kapolres Sergai, Kasi Humas Hadiri Kegiatan Dalam Rangka Acara Syukuran Hari Ulang Tahun Ke-1 Media Online Arkamedia.id
Peringati May Day 2026, Pemkab dan DPRD Karo Terima Aspirasi Buruh: Siap Kaji Pansus dan Solusi Strategis Ketenagakerjaan
Pemkab Karo Peringati Hardiknas 2026, Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas”
Diminta Kejaksaan Aceh Tenggara Secepatnya Usut Pengelolaan Dana Bos SD Negeri Muara Situlen Tahun 2024-2025, Serta Memanggil Mantan Kepseknya

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:06 WIB

Membaca Arah Baru : Dinas Ketenagakerjaan Sebagai Politik Keberpihakan pada Buruh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:58 WIB

Rehab Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan, Babinsa Turun Cek Lapangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:54 WIB

Hardiknas 2026: Dr. Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:43 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah, Babinsa Banyudono Rutin Gelar Patroli Malam di Alun-alun Pengging

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:38 WIB

Mewakili Kapolres Sergai, Kasi Humas Hadiri Kegiatan Dalam Rangka Acara Syukuran Hari Ulang Tahun Ke-1 Media Online Arkamedia.id

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:23 WIB

Pemkab Karo Peringati Hardiknas 2026, Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas”

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:46 WIB

Diminta Kejaksaan Aceh Tenggara Secepatnya Usut Pengelolaan Dana Bos SD Negeri Muara Situlen Tahun 2024-2025, Serta Memanggil Mantan Kepseknya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:20 WIB

Bentuk Generasi Emas 2045, Kodim 0205/Tanah Karo Gelar K Kri Gelombang VI Libatkan 100 Pelajar SMA

Berita Terbaru