Marak Lagi! Tambang Emas Ilegal di Sekadau Diduga Dibiarkan, Dekat Markas Polres

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 17:19 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sekadau, Kalimantan Barat – Selasa, 30 September 2025, AgaraNews.com //Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Sekadau. Tim gabungan awak media pada Sabtu (27/9) menemukan puluhan rakit mesin “jek” beroperasi di bantaran Sungai Kapuas, tepatnya di Dusun Sungai Putat, Desa Sei Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.

Dari pantauan lapangan, suara mesin tambang terdengar menggelegar, membalik tanah dasar sungai ke permukaan melalui rakit tambang. Temuan ini berbanding terbalik dengan pernyataan Kapolda Kalimantan Barat yang sebelumnya menyebut aktivitas PETI telah berkurang signifikan. Faktanya, kegiatan tersebut justru semakin menjamur, bahkan berada hanya beberapa kilometer dari Markas Polres Sekadau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga berinisial MZ menuturkan bahwa penindakan aparat selama ini hanya menyasar pekerja tambang dan masyarakat kecil. “Para cukong besar sepertinya justru aman, bahkan diduga ada aparat yang melindungi mereka. Sementara minyak subsidi jenis solar untuk operasional tambang diduga disuplai oleh mafia migas tertentu,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (30/9).

Pertanyaan publik kini mengemuka: siapa sebenarnya cukong di balik tambang emas ilegal di Sekadau? Apakah benar ada oknum aparat yang memberikan beking? Dan siapa pemasok solar bersubsidi yang digunakan sebagai bahan bakar mesin tambang ilegal tersebut?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah. Redaksi masih menunggu hak jawab, klarifikasi, serta konfirmasi resmi dari pihak terkait, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.( Lia Hambali)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Karo Lakukan Pendampingan Hukum untuk Meningkatkan Kualitas Pembangunan Desa
Kejaksaan Negeri Karo Terima Uang Denda Korupsi Rp100 Juta dari Terpidana Radius Tarigan
Bupati Karo Tegaskan Penunjukan Jabatan PNS Sesuai Kompetensi dan Aturan,..!!!
Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian IIN Tahun Sebelumnya serta Penguatan IIN/SPI Tahun 2025
Wakil Bupati Karo Membuka Rapat Tugas dan Fungsi Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis
Dari Prajurit untuk Warga: Bantuan Kongkrit untuk Korban Kebakaran Dok V Mandala
Patroli Malam Koramil Banyudono Tingkatkan Keamanan Wilayah
Babinsa Gelar Karya Bakti Pembuatan Talud Jalan, Wujud Kepedulian Perbaikan Infrastruktur

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:50 WIB

PS Pagar Nusa Blora Sambut 450 Anggota Baru

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Wabup Blora Minta Mitra Penyedia MBG Perhatikan Bahan dan Cara Olah Makanan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:33 WIB

Bupati Pati Sudewo Apresiasi Inovasi Para Petani Desa Ronggo

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:08 WIB

*Wakapolre Tulang Bawang Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025*

Selasa, 30 September 2025 - 06:43 WIB

Terimakasih, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 75 Miliar untuk Bangun Jalan di Blora

Senin, 29 September 2025 - 10:41 WIB

Meriahkan HUT ke-80 TNI Posramil Lawe Sumur Gelar Gerakan Pangan Murah (GPM)

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

*Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Tulang Bawang Barat Bersama Pemda dan Petani Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Tumijajar*

Jumat, 26 September 2025 - 19:43 WIB

Kasi Propam Polres Tulang Bawang Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Di Lanud Pangeran M. Bun Yamin 

Berita Terbaru