Kejaksaan Negeri Karo Terima Uang Denda Korupsi Rp100 Juta dari Terpidana Radius Tarigan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:59 WIB

50424 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews.com // Kejaksaan Negeri Karo menerima uang denda/uang pengganti/biaya perkara tindak pidana korupsi atas nama Radius Tarigan sebesar Rp100.000.000. Uang tersebut diserahkan kepada Roslaini Indrayati, S.H, selaku bendaharawan khusus/penerima pada Kantor Kejaksaan Negeri Karo.

Penerimaan uang denda ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 5972 K/Pid.Sus/2025 tanggal 20 Agustus 2025. Kejaksaan Negeri Karo diwakili oleh Wira Arizona, S.H, M.H, sebagai Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan Negeri Karo telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan area permakaman umum Desa Salit, Kecamatan Tigapanah tahun 2019 sebesar Rp 3 miliar. Penetapan tersangka ini berdasarkan dua alat bukti yang cukup, menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Karo dalam menangani kasus korupsi ¹.

Penerimaan uang denda ini menunjukkan langkah konkret penegakan hukum dalam kasus korupsi. Dengan demikian, diharapkan kasus korupsi dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya pada institusi penegak hukum.( Lia Hambali)

Sumber : Humas Kejari Karo

Berita Terkait

Wujudkan Kepastian Hukum Menuju Indonesia Emas 2045, DPD Laskar Prabowo 08 Sumatera Utara Buka Hotline Pengaduan Masyarakat
Pangdam XIX/TT Kunjungi MA Yon TP 952/IB di Bengkalis, Tegaskan Prajurit Harus Tangguh dan Adaptif
Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Terduga Pemilik Sabu, Berawal Dari Informasi Media Sosial
Pangdam XIX/TT Hadiri Ramah Tamah di Dumai, Tegaskan Sinergi untuk Stabilitas dan Pembangunan
Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kumdam dan Pomdam, Pastikan Kesiapan dan Disiplin Prajurit
CIC Desak Kompolnas Tindak Dugaan Judi Internasional di Batam, Minta Kapolri Tangkap SW Alias Ak
Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan
Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli “Uang Keamanan” Mandailing Natal

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:09 WIB

Wujudkan Kepastian Hukum Menuju Indonesia Emas 2045, DPD Laskar Prabowo 08 Sumatera Utara Buka Hotline Pengaduan Masyarakat

Jumat, 24 April 2026 - 19:01 WIB

Pangdam XIX/TT Kunjungi MA Yon TP 952/IB di Bengkalis, Tegaskan Prajurit Harus Tangguh dan Adaptif

Jumat, 24 April 2026 - 18:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Terduga Pemilik Sabu, Berawal Dari Informasi Media Sosial

Jumat, 24 April 2026 - 18:43 WIB

Pangdam XIX/TT Hadiri Ramah Tamah di Dumai, Tegaskan Sinergi untuk Stabilitas dan Pembangunan

Jumat, 24 April 2026 - 18:33 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kumdam dan Pomdam, Pastikan Kesiapan dan Disiplin Prajurit

Jumat, 24 April 2026 - 18:25 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan

Jumat, 24 April 2026 - 18:15 WIB

Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli “Uang Keamanan” Mandailing Natal

Jumat, 24 April 2026 - 18:05 WIB

Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan

Berita Terbaru