Satreskrim Polres Agara Gencarkan Sosialisasi, Pasang Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU

Hidayat Desky

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 15:06 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – agaranews.Com -Guna mencegah praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara (Agara) melakukan langkah tegas dengan memasang spanduk imbauan di empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Agara, Iptu Zery Irfan, sebagai bentuk pengawasan preventif sekaligus edukatif kepada para pengelola dan operator SPBU.

> “Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara,” ujar Iptu Zery, Senin (29/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun empat SPBU yang menjadi lokasi pemasangan spanduk, yakni:

SPBU PT Yusuf Desky di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Babussalam,

SPBU CV Eka Jaya di Desa Lawe Kihing, Kecamatan Bambel,

SPBU PT Multi Indah Perdana di Desa Kuning, Kecamatan Bambel, dan

SPBU PT Permita Wahyu Mulyo di Desa Kampung Karo, Kecamatan Babul Makmur.

Selain spanduk, petugas juga memberikan sosialisasi langsung kepada operator SPBU, menekankan pentingnya penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.

Zery menegaskan, penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran hukum serius sebagaimana diatur dalam Pasal 53 huruf B dan Pasal 55 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku dapat dikenai hukuman penjara hingga 6 tahun serta denda maksimal Rp 60 miliar.

> “Kami juga mengingatkan seluruh pengusaha SPBU untuk menegur operator yang melayani pengisian BBM secara tidak sah, karena hal ini bisa menyebabkan antrean panjang dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Zery juga meminta seluruh transaksi BBM dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina, guna memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar menyasar masyarakat yang berhak menerimanya.

> “Jika ke depan ditemukan pelanggaran atau praktik penyimpangan, kami tidak akan segan mengambil langkah hukum yang tegas,” tandasnya.

Kasatreskrim Polres Agara itu turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi.

“Mari bersama menjaga ketertiban, gunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya, dan patuhi aturan demi keadilan serta kepentingan bersama,” pungkas Zery Irfan.

Ady

Berita Terkait

Kunjungan Silaturahmi H. Irmawan dan Kementerian PUPR ke PDAM Tirta Agara: Wujud Dukungan Pengembangan Infrastruktur Air Bersih
Musyawarah Ganti Rugi Tanah Tol Sigli–Banda Aceh, Pangdam IM Ajak Warga Dukung Pembangunan
Dandim 0418/Palembang Letkol Arh Erik Novianto Tinjau Langsung Kesiapan Taman Aspirasi
Perkuat Ketahanan Pangan, Serma Muyoto Bantu Petani Benahi Pematang Sawa
Kapolda Metro Jaya Tekankan Peran Bhabinkamtibmas: Jaga Jakarta, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman
Pangdam Iskandar Muda : Persami Wadah pembentukan karakter dan semangat Kebangsaan Pelajar Aceh.
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Danlanal Kendari Paparkan Program Pertanian Pesisir Usai Mengikuti Vicon dengan Kasal
Aspal Curah Panas di Bali Barat: Aroma Bisnis Gelap dan Jejak di Balik Drum

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Kerugian Miliaran Akibat Pengrusakan Lahan, PT KTM Tuntut Pertanggungjawaban PT KNI

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Kepemimpinan Inspiratif, Walikota Jakarta Timur Munjirin Dianugerahi Jakarta Youth Award 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Babinsa Koramil 01/Pariaman Komunikasi Sosial bersama Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa di Desa Sungai Sirah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bersih Babinsa Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:33 WIB

TNI Polri Untuk Masyarakat, Kodim 0108/Agara Bersama Polres Agara Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:33 WIB

Bupati Pati Sampaikan Langkah Konkret Atasi Persoalan Peternak Ayam 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:28 WIB

Bupati Pati Sebut Dua Faktor Utama Penyebab Banjir di Wilayah Batangan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Danrem 031/WB Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025

Berita Terbaru