Satreskrim Polres Agara Gencarkan Sosialisasi, Pasang Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 15:06 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – agaranews.Com -Guna mencegah praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara (Agara) melakukan langkah tegas dengan memasang spanduk imbauan di empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Agara, Iptu Zery Irfan, sebagai bentuk pengawasan preventif sekaligus edukatif kepada para pengelola dan operator SPBU.

> “Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara,” ujar Iptu Zery, Senin (29/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun empat SPBU yang menjadi lokasi pemasangan spanduk, yakni:

SPBU PT Yusuf Desky di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Babussalam,

SPBU CV Eka Jaya di Desa Lawe Kihing, Kecamatan Bambel,

SPBU PT Multi Indah Perdana di Desa Kuning, Kecamatan Bambel, dan

SPBU PT Permita Wahyu Mulyo di Desa Kampung Karo, Kecamatan Babul Makmur.

Selain spanduk, petugas juga memberikan sosialisasi langsung kepada operator SPBU, menekankan pentingnya penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.

Zery menegaskan, penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran hukum serius sebagaimana diatur dalam Pasal 53 huruf B dan Pasal 55 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku dapat dikenai hukuman penjara hingga 6 tahun serta denda maksimal Rp 60 miliar.

> “Kami juga mengingatkan seluruh pengusaha SPBU untuk menegur operator yang melayani pengisian BBM secara tidak sah, karena hal ini bisa menyebabkan antrean panjang dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Zery juga meminta seluruh transaksi BBM dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina, guna memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar menyasar masyarakat yang berhak menerimanya.

> “Jika ke depan ditemukan pelanggaran atau praktik penyimpangan, kami tidak akan segan mengambil langkah hukum yang tegas,” tandasnya.

Kasatreskrim Polres Agara itu turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi.

“Mari bersama menjaga ketertiban, gunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya, dan patuhi aturan demi keadilan serta kepentingan bersama,” pungkas Zery Irfan.

Ady

Berita Terkait

Muhammad Jusuf Darusman Sambut Abuya Syeikh H. Amran Waly Al Khalidi; Ketua Umum MPTT-I
Kejaksaan Negeri Karo Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Aparat Penegak Hukum di Wilayah Sumatera Utara
Tersangka Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Karo Ditahan : Upaya Penindakan Korupsi yang Berlanjut
Kegiatan Kolakopsrem 121/ABW dalam Rangka HUT TNI ke-80 di Pos Kotis Gabma Entikong Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad
DPRD Karo Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 : Langkah Strategis Menuju Pembangunan Daerah yang Lebih Baik
Kabupaten Karo dan Sumatera Utara Capai Universal Health Coverage Prioritas : Akses Kesehatan Lebih Mudah dan Berkualitas
Polisi Sambangi SMK Muhammadiyah 12 Koja, Ajak Pelajar Fokus Belajar dan Jauhi Aksi Unjuk Rasa
Polisi Sambangi SMK 11 Maret, Ajak Pelajar Hindari Aksi Tawuran dan Open BO

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:57 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Aparat Penegak Hukum di Wilayah Sumatera Utara

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:51 WIB

Tersangka Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Karo Ditahan : Upaya Penindakan Korupsi yang Berlanjut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:46 WIB

Kegiatan Kolakopsrem 121/ABW dalam Rangka HUT TNI ke-80 di Pos Kotis Gabma Entikong Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:38 WIB

DPRD Karo Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 : Langkah Strategis Menuju Pembangunan Daerah yang Lebih Baik

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Polisi Sambangi SMK Muhammadiyah 12 Koja, Ajak Pelajar Fokus Belajar dan Jauhi Aksi Unjuk Rasa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Polisi Sambangi SMK 11 Maret, Ajak Pelajar Hindari Aksi Tawuran dan Open BO

Selasa, 30 September 2025 - 23:56 WIB

Polsek Kelapa Gading Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Warga RW 04 Pegangsaan Dua

Selasa, 30 September 2025 - 23:54 WIB

Polisi Sambangi SMP-SMK Kencana, Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba

Berita Terbaru