Breaking News
Jakarta-agaranews.Com
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) mengapresiasi upaya Kejaksaan Agung dalam menangani laporan pengaduan terkait Jaksa nakal dalam penanganan suatu perkara.
Samhori Ade, Kasidik Pidsus Kejati Babel yang dilaporkan telah merampas tiga unit mobil dalam waktu dekat akan diperiksa oleh Jaksa pengawas JAMWas Kejagung.
Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang SS menyebutkan respon JAMWas dalam menangani laporan masyarakat terkait kelakuan jaksa di daerah saat ini sangat memuaskan.
Menurutnya, laporan yang dilakukan DPP CIC dalam waktu singkat telah mendapat jawaban dari pihak JAMWas.
“Barusan kita memfollow-up laporan atas nama Samhori Ade ke JAMWas Kejagung dan didapatkan kabar baik atas penanganannya,” ucapnya, usai keluar dari gedung JAMWas , Rabu, 1 Oktober 1025.
Dijelaskan Raden Bambang, dari informasi yang CIC dapatkan JAMWas akan selalu menuntaskan semua laporan yang masuk. Karena, hal tersebut sudah menjadi instruksi Jaksa Agung.
“Jadi, oknum Jaksa Samhori Ade dalam waktu dekat sudah dipastikan akan diperiksa untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya,” lanjutnya.
Sementara itu,Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring pun berharap JAMWas memberikan saksi yang berat kepada Samhori Ade karena kulakuannya telah membuat citra Kejaksaan tidak bagus di mata masyarakat.
“Samhori Ade telah menjadi momok. Masyarakat di Babel sangat resah atas kelakuannya. Dan sudah sepantasnya, jaksa yang bersangkutan di pecat,” tegasnya.
(Dikky)