Medan, AgaraNews.com // Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Aparat Penegak Hukum, BPK, dan BPKP. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pemberantasan korupsi yang efektif di Provinsi Sumatera Utara.
Rapat koordinasi ini berlangsung di Aula Tribrata Mapolda Sumut pada Selasa (30/9/2025) dengan melibatkan unsur kejaksaan, pengadilan, hingga jajaran kepolisian daerah. Dalam sambutannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan korupsi hanya bisa berhasil bila dilakukan bersama-sama.
“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penindakan semata, tetapi harus menyentuh akar permasalahan. Dampaknya sudah meluas terhadap perekonomian, kesejahteraan masyarakat, stabilitas negara, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Kapolda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditreskrimsus Polda Sumut bersama jajaran telah menangani 36 laporan kasus korupsi sejak 1 Januari 2024 hingga 29 September 2025.
– 33 tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri, beberapa di antaranya dalam supervisi langsung KPK.
– Polda Sumut bersama jajaran berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,36 miliar.
Kapolda Sumatera Utara menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antar lembaga. “Pengelolaan keuangan negara bukan hanya tanggung jawab satu institusi, melainkan tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, BPK, dan BPKP merupakan kunci untuk mencegah korupsi sekaligus memastikan anggaran negara digunakan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi simbol kuatnya komitmen KPK, Polda Sumut, BPK, dan BPKP, bersama unsur kejaksaan dan pengadilan, dalam memperkuat sinergi pemberantasan korupsi. Dengan kerja sama yang kokoh, Sumatera Utara diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.( Lia Hambali)


































