Kejaksaan Negeri Karo Terima Uang Denda Korupsi Rp100 Juta dari Terpidana Radius Tarigan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:59 WIB

50420 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews.com // Kejaksaan Negeri Karo menerima uang denda/uang pengganti/biaya perkara tindak pidana korupsi atas nama Radius Tarigan sebesar Rp100.000.000. Uang tersebut diserahkan kepada Roslaini Indrayati, S.H, selaku bendaharawan khusus/penerima pada Kantor Kejaksaan Negeri Karo.

Penerimaan uang denda ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 5972 K/Pid.Sus/2025 tanggal 20 Agustus 2025. Kejaksaan Negeri Karo diwakili oleh Wira Arizona, S.H, M.H, sebagai Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan Negeri Karo telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan area permakaman umum Desa Salit, Kecamatan Tigapanah tahun 2019 sebesar Rp 3 miliar. Penetapan tersangka ini berdasarkan dua alat bukti yang cukup, menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Karo dalam menangani kasus korupsi ¹.

Penerimaan uang denda ini menunjukkan langkah konkret penegakan hukum dalam kasus korupsi. Dengan demikian, diharapkan kasus korupsi dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya pada institusi penegak hukum.( Lia Hambali)

Sumber : Humas Kejari Karo

Berita Terkait

Polsek Metro Penjaringan Gelar Apel Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolsek Pademangan Tinjau Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja
Mendelegasikan Serka Casmudi Koramil 02 Taman Kawal Pembangunan KDKMP Desa Pener
Ormas BPPKB Banten bersama Organisasi dan LSM Lainya Menghadiri Acara Halal Bihalal Bersama Bupati Karawang
Forgas Bali Perkuat Tri Hita Karana Jadi Benteng Bali dari Intervensi Ideologi Asing
Pembangunan Gapura Baru SMAN 2 Kabanjahe Segera Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Simbol Persatuan Alumni dan Kualitas Pendidikan
Ketua TP PKK Deli Serdang Sosialisasi Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026 dengan APKASI secara Daring
Polres Tebingtinggi Amankan Ibadah Jumat Agung Di Sejumlah Gereja

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 21:18 WIB

Polsek Metro Penjaringan Gelar Apel Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 3 April 2026 - 21:12 WIB

Kapolsek Pademangan Tinjau Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja

Jumat, 3 April 2026 - 21:07 WIB

Mendelegasikan Serka Casmudi Koramil 02 Taman Kawal Pembangunan KDKMP Desa Pener

Jumat, 3 April 2026 - 21:02 WIB

Ormas BPPKB Banten bersama Organisasi dan LSM Lainya Menghadiri Acara Halal Bihalal Bersama Bupati Karawang

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Forgas Bali Perkuat Tri Hita Karana Jadi Benteng Bali dari Intervensi Ideologi Asing

Jumat, 3 April 2026 - 20:41 WIB

Ketua TP PKK Deli Serdang Sosialisasi Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026 dengan APKASI secara Daring

Jumat, 3 April 2026 - 20:33 WIB

Polres Tebingtinggi Amankan Ibadah Jumat Agung Di Sejumlah Gereja

Jumat, 3 April 2026 - 20:30 WIB

Turun Ke Jalan, Satlantas Polres Tebingtinggi Edukasi Warga Tertib Berlalulintas

Berita Terbaru