Kejaksaan Negeri Karo Terima Uang Denda Korupsi Rp100 Juta dari Terpidana Radius Tarigan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:59 WIB

50360 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews.com // Kejaksaan Negeri Karo menerima uang denda/uang pengganti/biaya perkara tindak pidana korupsi atas nama Radius Tarigan sebesar Rp100.000.000. Uang tersebut diserahkan kepada Roslaini Indrayati, S.H, selaku bendaharawan khusus/penerima pada Kantor Kejaksaan Negeri Karo.

Penerimaan uang denda ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 5972 K/Pid.Sus/2025 tanggal 20 Agustus 2025. Kejaksaan Negeri Karo diwakili oleh Wira Arizona, S.H, M.H, sebagai Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan Negeri Karo telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan area permakaman umum Desa Salit, Kecamatan Tigapanah tahun 2019 sebesar Rp 3 miliar. Penetapan tersangka ini berdasarkan dua alat bukti yang cukup, menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Karo dalam menangani kasus korupsi ¹.

Penerimaan uang denda ini menunjukkan langkah konkret penegakan hukum dalam kasus korupsi. Dengan demikian, diharapkan kasus korupsi dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya pada institusi penegak hukum.( Lia Hambali)

Sumber : Humas Kejari Karo

Berita Terkait

Satgas Yonif 521/DY Bagikan Net dan Bola Volly di Distrik Walesi, Jayawijaya, dalam Rangka Hari Sumpah Pemuda
Puskesmas Genuk Gerak Cepat Buka Posko Kesehatan di Lokasi Banjir Semarang, Berikan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Terdampak
Jalin Silahturahmi Yang Baik, Babinsa Melaksanakan Komunikasi Sosial Komsos Dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Desa Taluak
Kodim 0308/Padang Pariaman Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Balai Kota Pariaman
Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 763/SBA Pos Aisyo Laksanakan Anjangsana di Kampung Aisyo
Walikota Tanjungbalai Dituduh Telah Melecehkan KNPI dan Pemuda
Babinsa Koramil 0108-07/Semadam Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Sekolah
Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 643/Wns Bahu-Membahu Normalisasi Saluran Air

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Babinsa Serda H.K. Sipayung Gelar Komsos Bahas Kamtibmas di Desa Buluduri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Babinsa Sertu R. Damanik Sapa Mekanik Bengkel, Jalin Kedekatan Lewat Komsos di Tigalingga

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:14 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Sertu S. Boangmanalu Serap Aspirasi Warga di Warung Kopi Desa Pardomuan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:21 WIB

JUT Bersumber dari DAK Melalui Dinas Pertanian Pakpak Bharat Jadi Sorotan Publik

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Dukung Pemenuhan Gizi Anak, Dandim 0206/Dairi Hadiri Launching Dapur SPPG Yayasan Widya Wira Satya

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Penggunaan Dana BOS SMA N2 Sidikalang Diduga Tidak Transparan Terkait Pembayaran Bimbel

Berita Terbaru