Kejaksaan Negeri Musi Rawas Lakukan Survei Barang Rampasan Negara untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:18 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Musi Rawas, AgaraNews.com // Kejaksaan Negeri Musi Rawas baru-baru ini melakukan survei lapangan terhadap barang rampasan negara di gudang Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Survei ini dilakukan oleh Tim Penilai Pemerintah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat.

Survei ini bertujuan untuk melakukan identifikasi, verifikasi, dan penilaian kondisi barang rampasan negara secara faktual. Hasil survei ini akan menjadi dasar penentuan langkah hukum dan administratif selanjutnya, baik berupa pelelangan, pemanfaatan, maupun pemusnahan barang rampasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil survei terhadap 31 objek barang rampasan negara menunjukkan bahwa sebagian besar barang rampasan dalam kondisi rusak berat, tidak lengkap, atau tidak lagi berfungsi. Data hasil survei tersebut selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Survei Lapangan Nomor BASL-134/KNL.0403/2025 tanggal 2 Oktober 2025 dan Berita Acara Survei Lapangan Nomor BASL-135/KNL.0403/2025 tanggal 2 Oktober 2025.

Kejaksaan Negeri Musi Rawas menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti hasil survei bersama KPKNL Lahat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang rampasan negara.

“Kejari Musi Rawas juga berkomitmen untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang rampasan negara melalui sistem pengamanan yang ketat dan prosedur hukum yang jelas, serta mendukung langkah pemerintah dalam optimalisasi penerimaan negara melalui mekanisme pelelangan aset rampasan yang masih bernilai ekonomis. Dengan adanya kegiatan survei ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan bahwa setiap barang rampasan negara dapat dikelola dengan baik untuk kepentingan negara dan masyarakat,” ungkap Vivi Eka Fatma, SH., M. Kn, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas.       ( Zainuri)

Berita Terkait

Polsek Metro Penjaringan Gelar Apel Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolsek Pademangan Tinjau Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja
Mendelegasikan Serka Casmudi Koramil 02 Taman Kawal Pembangunan KDKMP Desa Pener
Ormas BPPKB Banten bersama Organisasi dan LSM Lainya Menghadiri Acara Halal Bihalal Bersama Bupati Karawang
Forgas Bali Perkuat Tri Hita Karana Jadi Benteng Bali dari Intervensi Ideologi Asing
Pembangunan Gapura Baru SMAN 2 Kabanjahe Segera Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Simbol Persatuan Alumni dan Kualitas Pendidikan
Ketua TP PKK Deli Serdang Sosialisasi Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026 dengan APKASI secara Daring
Polres Tebingtinggi Amankan Ibadah Jumat Agung Di Sejumlah Gereja

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 21:18 WIB

Polsek Metro Penjaringan Gelar Apel Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 3 April 2026 - 21:12 WIB

Kapolsek Pademangan Tinjau Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja

Jumat, 3 April 2026 - 21:07 WIB

Mendelegasikan Serka Casmudi Koramil 02 Taman Kawal Pembangunan KDKMP Desa Pener

Jumat, 3 April 2026 - 21:02 WIB

Ormas BPPKB Banten bersama Organisasi dan LSM Lainya Menghadiri Acara Halal Bihalal Bersama Bupati Karawang

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Forgas Bali Perkuat Tri Hita Karana Jadi Benteng Bali dari Intervensi Ideologi Asing

Jumat, 3 April 2026 - 20:41 WIB

Ketua TP PKK Deli Serdang Sosialisasi Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026 dengan APKASI secara Daring

Jumat, 3 April 2026 - 20:33 WIB

Polres Tebingtinggi Amankan Ibadah Jumat Agung Di Sejumlah Gereja

Jumat, 3 April 2026 - 20:30 WIB

Turun Ke Jalan, Satlantas Polres Tebingtinggi Edukasi Warga Tertib Berlalulintas

Berita Terbaru