Kembali Berhasil,..!!! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu 31,58 Gram di Lokalisasi Bukit Maraja

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:33 WIB

50548 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, AgaraNews.com  // Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali mencatatkan keberhasilan dalam operasi pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Simalungun. Sebuah penangkapan spektakuler berhasil dilakukan dengan mengamankan bandar sabu beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 31,58 gram di kawasan lokalisasi Bukit Maraja.

Operasi penggerebekan dilaksanakan pada Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 07.30 WIB. Lokasi penangkapan berada di salah satu kamar Barak Jaya yang terletak di Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Dalam aksi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial Yunus Pandiangan, seorang pria berusia 30 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, memberikan penjelasan detail mengenai keberhasilan operasi tersebut. “Ini merupakan keberhasilan yang luar biasa bagi tim kami. Personel Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Simalungun,” ujar AKP Henry dengan penuh semangat.Kasat Narkoba menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada pagi hari. “Pada hari Rabu tanggal 1 Oktober 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, personel kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di lokalisasi Bukit Maraja, tepatnya di salah satu kamar Barak Jaya, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Henry menjelaskan awal mula operasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba tidak langsung bertindak gegabah. “Kami melakukan penyelidikan dan pengintaian terlebih dahulu ke seputaran lokasi yang dimaksud. Hal ini penting untuk memastikan keakuratan informasi dan strategi penangkapan yang tepat,” ucap AKP Henry menjelaskan prosedur standar yang dijalankan.

Penggerebekan dilakukan pada pukul 07.30 WIB dengan cepat dan terkoordinasi. “Personel melakukan penggerebekan di dalam kamar yang berada di Barak Jaya dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki dewasa yang mengaku bernama Yunus Pandiangan,” ujar Kasat Narkoba.

Tersangka Yunus Pandiangan merupakan warga Huta 8, Nagori Naga Jaya 2, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti penting yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, personel menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari dalam tas hitam yang berada di dalam kamar tersebut,” ungkap AKP Henry. Barang bukti yang disita cukup signifikan, meliputi 6 (enam) bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 31,58 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah alat yang biasa digunakan dalam transaksi dan penyalahgunaan narkotika. “Kami juga mengamankan 1 unit handphone Android merek Vivo warna hitam, 1 buah sekop yang terbuat dari pipet, 4 bal plastik klip kosong, 1 tas warna hitam, 1 unit timbangan digital, dan 1 kaleng rokok merek Dji Sam Soe,” jelas AKP Henry merinci barang bukti yang diamankan.

Dalam proses interogasi awal, tersangka mengakui kepemilikan narkotika tersebut. “Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” ucap Kasat Narkoba. Lebih lanjut, tersangka juga memberikan keterangan penting terkait sumber narkotika yang dikuasainya.

“Menurut pengakuan pelaku Yunus Pandiangan, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Dani yang berdomisili di Medan,” ungkap AKP Henry. Informasi ini menjadi kunci penting untuk pengembangan kasus dan pengejaran jaringan pemasok yang lebih besar.

AKP Henry menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Simalungun. Kami telah menerbitkan Laporan Polisi dan surat perintah penyidikan. Selanjutnya akan dilaksanakan gelar perkara dan kasusnya akan segera diproses lanjut ke Jaksa Penuntut Umum,” tegas Kasat Narkoba.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas kejahatan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” pungkas AKP Henry Salamat Sirait.( Joe/Lia Hambali)

Berita Terkait

Resmi Ditutup, Korps Kadet Republik Indonesia Kodim 0205/Tanah Karo : Peserta Diminta Bawa Ilmu Bela Negara untuk Masa Depan
Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin diwilayah Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan
Wujudkan Ketahanan Pangan dan Kedekatan dengan Rakyat, Babinsa Bantu Warga Panen Buah Pepaya
Peran Aktif Babinsa Joyotakan Dalam Pengolahan Bank Sampah
Penuh Khidmat dan Makna, Malam Api Unggun Korps Kadet Republik Indonesia Kodim 0205/Tanah Karo Kobarkan Semangat Bela Negara
Hardiknas 2026, Bupati Deli Serdang Paparkan Kondisi Pendidikan dan Langkah Pembenahan
Respons Cepat Call Center 110, Polres Tebingtinggi Tangani Kecelakaan Di Tol Batu Bara–Tebingtinggi
Air Bersih Tiba di Desa Pasar Rawa: TMMD 128 Gebang Berhasil Pasang Tandon

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:41 WIB

Resmi Ditutup, Korps Kadet Republik Indonesia Kodim 0205/Tanah Karo : Peserta Diminta Bawa Ilmu Bela Negara untuk Masa Depan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin diwilayah Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:51 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Kedekatan dengan Rakyat, Babinsa Bantu Warga Panen Buah Pepaya

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:03 WIB

Peran Aktif Babinsa Joyotakan Dalam Pengolahan Bank Sampah

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:56 WIB

Penuh Khidmat dan Makna, Malam Api Unggun Korps Kadet Republik Indonesia Kodim 0205/Tanah Karo Kobarkan Semangat Bela Negara

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:43 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Polres Tebingtinggi Tangani Kecelakaan Di Tol Batu Bara–Tebingtinggi

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:39 WIB

Air Bersih Tiba di Desa Pasar Rawa: TMMD 128 Gebang Berhasil Pasang Tandon

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:34 WIB

Tandon Air Berdiri,Warga Mulai Manfaatkan Air TMMD 128 Gebang

Berita Terbaru

HEADLINE

Peran Aktif Babinsa Joyotakan Dalam Pengolahan Bank Sampah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:03 WIB