PERMAK Sumut Akan Laporkan Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Sumut ke Polda Sumut

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:38 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, AgaraNews.com // Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) Sumut berencana melaporkan dugaan korupsi kredit macet Bank Sumut yang mencapai Rp 170 miliar pada tahun 2023 ke Polda Sumut. Laporan ini akan dibuat pada pekan depan, sekaligus dilakukan aksi bersama di depan Polda Sumut.

Ketua Umum PERMAK, Asril Hasibuan, merincikan 10 item dugaan korupsi kredit macet Bank Sumut tahun 2023, yaitu :
– Pemberian Kredit Tidak Prudent :
– Pemberian kredit investasi angsuran dan kredit kebun sawit sebesar Rp 11,39 miliar kepada debitur Winda Fitrika tanpa memperhatikan prinsip kehati-hatian perbankan.
– Pemberian kredit sebesar Rp 15,58 miliar kepada PT Mutiara Indah Multi dan grup usaha tanpa prinsip kehati-hatian.
– Kredit Macet :
– Pengalihan pembayaran tagihan prestasi pekerjaan pada kredit SPK dan KMK-TR yang menyebabkan kredit macet dengan tunggakan senilai Rp 8,27 miliar.
– Penanganan kredit macet dengan umur tunggakan di atas 10 tahun tidak profesional dan optimal sebesar Rp 14,13 miliar.
–  Penggunaan Kredit Tidak Sesuai :
– Penggunaan kredit tidak sesuai peruntukan kepada empat debitur senilai Rp 75,43 miliar.
– Klaim Asuransi Ditolak :
– Klaim asuransi ditolak perusahaan asuransi sehingga menimbulkan risiko kredit sebesar Rp 19,69 miliar.Asril Hasibuan menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada penanganan dari pihak penegak hukum manapun, termasuk KPK, Kejaksaan, dan kepolisian. “Makanya mau kita laporkan ke Polda Sumut, semoga Polda Sumut profesional menangani laporan dugaan korupsi kredit macet Bank Sumut ini,” kata Asril.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PERMAK berharap Polda Sumut dapat menangani laporan ini dengan profesional dan transparan, serta menindak oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi kredit macet Bank Sumut.( Lia Hambali/Tim)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin diwilayah Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan
Wujudkan Ketahanan Pangan dan Kedekatan dengan Rakyat, Babinsa Bantu Warga Panen Buah Pepaya
Peran Aktif Babinsa Joyotakan Dalam Pengolahan Bank Sampah
Penuh Khidmat dan Makna, Malam Api Unggun Korps Kadet Republik Indonesia Kodim 0205/Tanah Karo Kobarkan Semangat Bela Negara
Hardiknas 2026, Bupati Deli Serdang Paparkan Kondisi Pendidikan dan Langkah Pembenahan
Respons Cepat Call Center 110, Polres Tebingtinggi Tangani Kecelakaan Di Tol Batu Bara–Tebingtinggi
Air Bersih Tiba di Desa Pasar Rawa: TMMD 128 Gebang Berhasil Pasang Tandon
Tandon Air Berdiri,Warga Mulai Manfaatkan Air TMMD 128 Gebang

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin diwilayah Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:51 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Kedekatan dengan Rakyat, Babinsa Bantu Warga Panen Buah Pepaya

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:03 WIB

Peran Aktif Babinsa Joyotakan Dalam Pengolahan Bank Sampah

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:56 WIB

Penuh Khidmat dan Makna, Malam Api Unggun Korps Kadet Republik Indonesia Kodim 0205/Tanah Karo Kobarkan Semangat Bela Negara

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:51 WIB

Hardiknas 2026, Bupati Deli Serdang Paparkan Kondisi Pendidikan dan Langkah Pembenahan

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:39 WIB

Air Bersih Tiba di Desa Pasar Rawa: TMMD 128 Gebang Berhasil Pasang Tandon

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:34 WIB

Tandon Air Berdiri,Warga Mulai Manfaatkan Air TMMD 128 Gebang

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:31 WIB

Air Mulai Ditampung: Tandon Berdiri, Harapan Warga Pasar Rawa Kian Nyata

Berita Terbaru

HEADLINE

Peran Aktif Babinsa Joyotakan Dalam Pengolahan Bank Sampah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:03 WIB