Tanah Karo, AgaraNews.com // Kamis, 2 Oktober 2025, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Desy Simamora, S.H, dan Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Roy Pelawi, S.H, melakukan pendampingan hukum dengan Desa Doulu dan Desa Lau Gumba.
Pendampingan hukum di Desa Doulu terkait peninjauan pembangunan pintu air yang sudah selesai 100%. Pembangunan pintu air ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Doulu dengan mengurangi risiko banjir dan meningkatkan akses air bersih. Desy Simamora dan Roy Pelawi memastikan bahwa pembangunan tersebut telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, pendampingan hukum di Desa Lau Gumba terkait ketapang peternakan domba. Peternakan domba ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat Desa Lau Gumba dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Kejaksaan Negeri Karo memberikan bantuan hukum untuk memastikan bahwa kegiatan peternakan domba di desa tersebut berjalan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat, termasuk desa-desa di Kabupaten Karo. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum dan perlindungan hukum yang memadai. Kemitraan antara Kejaksaan Negeri Karo dan desa-desa di Kabupaten Karo dapat meningkatkan kualitas pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Karo dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka, serta memastikan bahwa kegiatan pembangunan dan kegiatan lainnya berjalan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya pada institusi penegak hukum.( Lia Hambali)
Sumber : Humas Kejari Karo