Kutacane – agaranews.Com-Berekingnews _Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, SE, MM, resmi menunjuk Dedi Putra sebagai Pelaksana Harian (Plh) Camat Deleng Pokhisen. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang telah diserahkan secara resmi pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Abdul Syafaruddin, membenarkan bahwa SK tersebut telah disampaikan kepada yang bersangkutan. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara, Yusrizal, ST, mewakili Bupati, dan diterima langsung oleh Dedi Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat Deleng Pokhisen.
“Mulai 3 Oktober 2025, secara resmi Dedi Putra melaksanakan tugas sebagai Plh Camat Deleng Pokhisen,” ujar Abdul Syafaruddin.
Penunjukan ini dinilai penting guna menghindari kekosongan jabatan serta menjaga kesinambungan roda pemerintahan di kecamatan tersebut.
Dalam sambutannya, Sekda Yusrizal berharap agar Plh Camat yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjaga stabilitas pemerintahan di wilayahnya.
“Kami berharap saudara Dedi Putra dapat bekerja maksimal, menjalin sinergi dengan seluruh aparatur desa, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Deleng Pokhisen,” ujar Yusrizal.
Dedi Putra akan menjalankan tugas sebagai Plh Camat selama tiga bulan ke depan pada tahap awal penugasan ini.
Ady Gegoyong