Berekinews//Kutacane, agaranews.com.— Anggota DPR/MPR RI, Muslim Ayub, SH, MM, mendorong perangkat kampung di Aceh Tenggara untuk lebih aktif dalam menyampaikan informasi mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) kepada masyarakat. Menurutnya, keterlibatan langsung para perangkat desa sangat penting dalam memastikan hak-hak warga, terutama terkait pemerataan pembangunan, dapat terpenuhi secara adil dan menyeluruh.
“Peran perangkat kampung sangat penting dalam mengarahkan masyarakat agar memahami dan menuntut hak-haknya sebagai warga negara,” ujar Muslim Ayub dalam kegiatan Sosialisasi “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia dan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan (P5) HAM” yang berlangsung di Gudang Jagung UD Wayan, Desa Lawe Kongker Hilir, Kutacane, Minggu (5/10/2025).

Politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa penegakan HAM bukan semata soal pelanggaran oleh negara, tetapi lebih luas, yakni tentang perlindungan dan pemenuhan hak setiap warga. Karena itu, kata Muslim, pemahaman tentang HAM harus ditanamkan sejak dari desa.
“Kami terus mendorong masyarakat agar sadar akan hak-haknya. Penegakan HAM harus menjadi komitmen bersama, dimulai dari lingkungan terdekat seperti kampung dan desa,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Muslim juga menyampaikan optimismenya bahwa masyarakat Aceh Tenggara akan menjadi salah satu contoh pelaksanaan HAM yang baik di tingkat daerah.

“Saya percaya, masyarakat Aceh Tenggara mampu menjadi pelopor penegakan HAM di tingkat lokal, karena perangkat desa dan tokoh masyarakatnya memiliki semangat kolaboratif yang kuat,” ujar Muslim.
Selain Muslim Ayub, hadir pula sebagai narasumber Dr. Nasrul Zaman. Kegiatan ini turut dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, dan ulama dari berbagai wilayah di Aceh Tenggara.
Ady Gegoyong



































