Kutacane, Berekinews | agaranews.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi menggelar kegiatan sosialisasi peningkatan pemahaman dan kapasitas koperasi, khususnya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Syariah. Acara ini berlangsung di Oproom Setdakab, Senin (7/10/2025), dan dibuka langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, SE, MM.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekda Yusrizal, ST, Asisten I Muhammad Riduan, Kepala Dinas Koperasi Zul Fahmy, S.Sos, Kepala DPMK Zahrul Akmal, S.STP, serta Kepala BPKD Syukur Selamat Karo-karo, SE. Juga hadir perwakilan mitra strategis seperti Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) Kutacane dan Kepala Cabang Perum Bulog Kutacane, para camat, pengulu kute, serta pengurus inti Kopdes Merah Putih dari berbagai desa
Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhry menyebut program Kopdes Merah Putih Syariah sebagai langkah nyata dan terobosan penting dalam memperkuat fondasi ekonomi desa. Program ini, menurutnya, merupakan bagian dari kebijakan nasional yang mendapat dukungan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

> “Kopdes Merah Putih Syariah ini bukan koperasi biasa. Ini adalah solusi konkret untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, menyediakan akses permodalan usaha, obat-obatan murah, beras di bawah harga eceran tertinggi (HET), hingga penjualan token listrik,” ujar Bupati.
Ia menekankan pentingnya peran aktif para pengurus koperasi di tingkat desa—ketua, sekretaris, dan bendahara—agar benar-benar memahami aturan dan mekanisme operasional koperasi berbasis syariah ini.
> “Koperasi ini harus menjadi motor penggerak ekonomi desa. Jangan sampai ada permainan dalam pengelolaan dana. Dana koperasi bukan untuk dibagi-bagi. Dana Desa sebesar 30 persen dijadikan jaminan, artinya kalau ada masalah, uang desa yang akan menanggung. Maka harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan agar tidak ada hambatan birokrasi dalam proses pencairan dana koperasi. Mitra seperti BSI dan Bulog diminta turut mendukung percepatan dan kelancaran pelaksanaan program ini.
> “Kita minta mitra jangan mempersulit. Ini soal menyelamatkan ekonomi rakyat desa. Kalau terlalu banyak birokrasi, masyarakat yang akan rugi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi Zul Fahmy dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, dengan total peserta mencapai 1.640 orang dari unsur pengurus koperasi dan aparatur desa. Pada hari pertama, peserta berasal dari tiga kecamatan: Tanoh Alas, Semadam, dan Babul Makmur.

> “Sosialisasi ini melibatkan narasumber dari dinas teknis, pimpinan Bank Syariah Indonesia, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kute. Diharapkan semua peserta benar-benar memahami aturan dan mekanisme koperasi berbasis syariah ini,” jelas Zul Fahmy.
Program Kopdes Merah Putih Syariah ini menjadi harapan baru bagi masyarakat pedesaan di Aceh Tenggara. Dengan manajemen koperasi yang transparan dan kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, mitra perbankan, dan masyarakat desa, upaya menumbuhkan ekonomi dari akar rumput bukan hanya mimpi. Ady Gegoyong



































