Tanah Karo, AgaraNews.com // Kejaksaan Negeri Karo turut serta dalam kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025 yang digelar di Desa Kacinambun, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Rabu, 8 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Swasembada Pangan Nasional tahun 2025.
Kejaksaan Negeri Karo diwakili oleh Kasi Pidum, Gus Irwan Marbun, S.H., dan Kasubsi Pratut, Randa Morgan Tarigan, S.H., dalam kegiatan penanaman jagung serentak ini. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Karo dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan produksi pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Penanaman jagung serentak ini bertujuan untuk meningkatkan produksi jagung nasional dan memperkuat ketahanan pangan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan produksi jagung di Kabupaten Karo dapat meningkat dan memberikan kontribusi pada ketersediaan pangan nasional.
Kegiatan penanaman jagung serentak ini juga menunjukkan sinergi antara pemerintah, Kejaksaan Negeri Karo, dan instansi lain dalam mendukung program Swasembada Pangan Nasional. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Karo dapat berperan aktif dalam mendukung program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat [Lia Hambali].



































