Kepala Desa Pengambatan, Akan Jalani Sidang Perdana di PN Kabanjahe

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:53 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah KaroAgaranews.com //
Pemalsuan Dokumen APBDes Tahun Anggaran 2023 selaku pihak tergugat 1 Timbul Hotlan Munte Kades Pengambatan dan Irwando Simanjorang Sekdes Pengambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Dijadwalkan dalam minggu ini masuk ketahap sidang perdana.

Hal itu diketahui berdasarkan daftar jadwal sidang yang dapat diakses pada sistem informasi penelusuran perkara pengadilan kabanjahe (SIPP-PN) Kabanjahe di alamat website http://sipp.pn-kabanjahe.go.id/ resmi di umumkan oleh Pengadilan Negeri Kabanjahe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, para pihak yang resmi berstatus terdakwa ini, keduanya masih merupakan pejabat pemerintahan desa (Kades) dan pejabat sekertaris Desa Pengambatan ini, dinyatakan berstatus sebagai tahanan kota oleh penyidik kejaksaan negeri Kabupaten Karo. Terhitung sejak hari Kamis, tanggal 2 Oktober 2025 yang lalu.

Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Pihak Pengadilan Negeri Kabanjahe, bahwa nomor perkara : 234/Pid/B/2025/PN Kbj dan perkara nomor : 244/Pid/B/2025/Pan Kbj akan dilakukan sidang pertama pada hari Rabu, 15 Oktober 2025 mulai pukul 10 : 00 Wib bertempat di ruang sidang Cakra Kantor Pengadilan Negeri Kabanjahe.

Sebelumnya, Kasi Inteligen Kejaksaan Negeri Karo Dona Martinus Sebayang, S.H , saat dikonfirmasi perihal penetapan status terdakwa terhadap kedua pejabat desa pengambatan yang akan menjalani sidang perdana, apakah pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Karo,

Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo mengatakan, bahwa pihak kejaksaan akan mengecek terlebih dahulu registrasi dari Pengadilan Negeri. Selanjutnya jika perkara sudah terregistrasi pihaknya akan segera menyurati Pihak Pemkab Karo atas status kedua terdakwa.

Dilain tempat, Rianto Ginting Ketua PABPDSI Kabupaten Karo beserta jajaran pengurus lainnya akan tetap mengawal jalannya proses setiap tahapan persidangan dan berharap pada saat jadwal sidang nanti, keduanya pihak terdakwa (kades & sekdes) Pengambatan bisa koperatif menghadiri dan mengikuti proses sidang, tanpa perlu melibatkan masyarakat setempat. Senin (13/10/2025).

“Semoga pihak terdakwa kades maupun sekertaris desa pengambatan, bisa hadir dan koperatif memenuhi undangan sidang di Pengadilan Negeri Kabanjahe. Semoga para terdakwa dalam menghadiri jadwal sidang nanti tidak lagi melibatkan pengawalan dari segelintir masyarakat desa pengambatan. Agar proses persidangan bisa berjalan tertib dan nyaman. Kami dari PABPDSI Karo akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas.” Ungkap Rianto Ginting mengakhiri pembicaraan,saat dikonfirmasi via sambungan telpone ke nomor kontak WhatsApp miliknya.(RG)

Berita Terkait

Kapolres Sumedang Resmikan Dapur SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
HPSU Gelar Aksi Damai di Polrestabes Medan, Tuntut Pelaku Penganiayaan Segera Ditangkap
Aswas Kejati Riau Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kepada Seluruh Pegawai Menjaga Integritas
Kades Malintang Jae Bungkam Soal Keberatan Informasi Publik, Kasus Berpotensi Kembali ke Komisi Informasi
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama,SH Ironi Penggiringan Opini yang Menyudutkan Polri
Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan YONIF 763/ SBA Pos Aisy Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat
Satgas TMMD Boyolali Tanamkan Semangat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan di Kalangan Pelajar SMA Ampel
Gotong Royong TNI-Polri di Trenggalek: Turun Tangan Benahi Jalan Desa Baruharjo

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Kapolres Sumedang Resmikan Dapur SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:14 WIB

HPSU Gelar Aksi Damai di Polrestabes Medan, Tuntut Pelaku Penganiayaan Segera Ditangkap

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:06 WIB

Aswas Kejati Riau Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kepada Seluruh Pegawai Menjaga Integritas

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Kades Malintang Jae Bungkam Soal Keberatan Informasi Publik, Kasus Berpotensi Kembali ke Komisi Informasi

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama,SH Ironi Penggiringan Opini yang Menyudutkan Polri

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Satgas TMMD Boyolali Tanamkan Semangat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan di Kalangan Pelajar SMA Ampel

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Gotong Royong TNI-Polri di Trenggalek: Turun Tangan Benahi Jalan Desa Baruharjo

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Tak Takut Gatal, Babinsa Bergelut dengan Tleser Demi Bantu Petani

Berita Terbaru