TULANG BAWANG – Sudah dua kepala pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) di kabupaten Tulangbawang yang telah ditetapkan oleh Kejari Tulangbawang jadi tersangka diakibatkan menyalah gunakan bantuan Operasional Penyelenggara (BOP), Namun diduga hal itu tidak menyurutkan langkah bagi kepala Pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Laskar Pelangi untuk melakukan modus yang sama.
Diberitakan sebelumnya diduga Kepala PKBM Laskar Pelangi melakukan penyelewengan dalam penyaluran dana bantuan program Indonesia Pintar (PIP) dari tahun 2018 hingga tahun 2023, Kini muncul kembali yang menghebohkan dikalangan masyarakat dan Publik terkait dugaan pengelolaan bantuan BOP yang diduga banyak praktek manipulasi data,
Dugaan penyalah gunaan jabatan dan weweng terindikasi melakukan tindakan yang melawan hukum dengan dugaan melakukan penyelewengan dana bantuan Operasional penyelenggara (BOP) serta bantuan program Indonesia Pintar (PIP) PKBM Laskar Pelangi mulai mencuat hingga menjadi perbincangan dikalangan masyarakat dan publik.
Dugaan penyimpangan muncul setelah tim investigasi media menemukan adanya indikasi peserta didik yang diduga fiktif serta tidak terlaksananya kegiatan belajar tatap muka sesuai aturan. Padahal, pemerintah menyalurkan dana BOP dengan tujuan mulia, memberi kesempatan pendidikan kesetaraan bagi warga yang putus sekolah agar memperoleh ijazah setara SD, SMP, dan SMA.
Besarnya dana bantuan BOP per siswa yang ditetapkan oleh pemerintah, Hal tersebut membuat oknum pengelola PKBM Laskar Pelangi diduga berlomba-lomba menambah jumlah peserta, bahkan dugaan dengan cara manipulasi data.
Menurut keterangan warga setempat yang selalu mengamati perjalanan kegiatan belajar mengajar di PKBM Laskar Pelangi mengatakan kepada awak diduga jumlah peserta didik yang dilaporkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) diduga tidak sesuai dengan kondisi yang nyata di lapangan.
“Kalau diperiksa dan diteliti, jumlah siswa yang benar-benar ikut belajar jauh lebih sedikit dibandingkan laporan resmi di Dapodik. Dugaannya, pihak pengelola hanya ingin mengejar pencairan dana,” ujar salah satu sumber yang meminta namanya dirahasiakan, untuk detail jumlah siswa dan besaran BOP PKBM Laskar Pelangi akan dituangkan dalam pemberitaan yang akan diterbitkan secara bergulir.
Ketua DPC LSM (LIBRA) Lembaga Investigasi Bersama Rakyat. Budi Darmawan akan mendalami terkait penyalah gunaan anggaran negara yang dikelola oleh kepala pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Laskar Pelangi
“Tentunya kita tetap mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah, Sejauh ini dugaan penyimpangan baik PIP atau BOP di pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Laskar Pelangi akan segera saya pelari dan akan saya dalami atas temuan dari hasil investigasi anggota saya dilapangan, Setelah saya pelajari memang ada diantaranya mengarahkan kegiatan yang merugikan keuangan negara maka saya akan segera melaporkan kepada Pihak Aparat penegak hukum (APH)
Hal tersebut tentunya kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat selaku Sosial Kontrol, tentunya berharap perlu penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum maupun dinas terkait. Kami Media dan Lembaga tetap menjunjung asas cover both sides dengan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak terkait. BERSAMBUNG
(Darsani)