Jaringan Pil Ekstasi di Siantar Dibongkar, 3 Orang Termasuk Wanita Ditangkap TNI dan Polisi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:30 WIB

50267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pematang Siantar (Sumut), AgaraNews.com //Jaringan pengedar narkotika jenis pil ekstasi di Kota Pematangsiantar berhasil diungkap dalam operasi gabungan antara Denintel Kodam I/BB dan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (10/10/2025) sekira pukul 01.25 WIB.
Penggerebekan dilakukan di depan Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke ANDA, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Jumat (10/10/2025), yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Dalam operasi itu, petugas menangkap tiga orang tersangka, satu di antaranya perempuan, yakni:
• DR alias L (30), warga Jalan Huta Sidorukun, Desa Rukun Mulyo, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.
• AS (46), warga Jalan Medan Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Martoba, Kota Pematangsiantar.
• MB (54), warga Jalan Melati, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi pil ekstasi di depan Karaoke ANDA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim yang dipimpin AKP Irwanta bersama Danintel Kodam I/BB Lettu Syahrial Ritonga langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap DR alias L di lokasi.

Dari tangan tersangka DR, ditemukan barang bukti 1 kotak rokok Sampoerna berisi 10 butir pil ekstasi serta 1 unit handphone Vivo.

Dari hasil pengembangan info bahwa DR mengaku memperoleh ekstasi tersebut dari AS. Polisi kemudian menangkap AS di dalam Karaoke ANDA. Meskipun tak ditemukan barang bukti ekstasi saat itu, AS mengaku masih menyimpan narkoba di kos mereka di Jalan S.M. Raja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Penggeledahan di kos tersebut membuahkan hasil:
• 49 butir pil ekstasi
• 3 paket sabu-sabu
• 1 butir pil ekstasi warna kuning
• 1 buah sendok terbuat dari pipet
AS kembali mengaku masih menyimpan ekstasi di rumah temannya, MB, di Perumahan Karang Sari Permai (Kasper), Jalan Melati, Kelurahan Tambun Nabolon.
Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi dan menangkap MB di rumahnya, dengan barang bukti 8 paket pil ekstasi yang disimpan dalam dompet ungu di dalam plastik hitam.

Dengan pengungkapan ini, petugas menyita total 68 butir pil ekstasi dan sabu seberat bruto 3,00 gram.
AS mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seorang rekannya di Kota Tebing Tinggi.

Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring menegaskan, ketiga tersangka kini diamankan di Polres Pematangsiantar dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Resmi Ditutup, Korps Kadet Republik Indonesia Kodim 0205/Tanah Karo : Peserta Diminta Bawa Ilmu Bela Negara untuk Masa Depan
Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin diwilayah Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan
Wujudkan Ketahanan Pangan dan Kedekatan dengan Rakyat, Babinsa Bantu Warga Panen Buah Pepaya
Peran Aktif Babinsa Joyotakan Dalam Pengolahan Bank Sampah
Penuh Khidmat dan Makna, Malam Api Unggun Korps Kadet Republik Indonesia Kodim 0205/Tanah Karo Kobarkan Semangat Bela Negara
Hardiknas 2026, Bupati Deli Serdang Paparkan Kondisi Pendidikan dan Langkah Pembenahan
Respons Cepat Call Center 110, Polres Tebingtinggi Tangani Kecelakaan Di Tol Batu Bara–Tebingtinggi
Air Bersih Tiba di Desa Pasar Rawa: TMMD 128 Gebang Berhasil Pasang Tandon

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:41 WIB

Resmi Ditutup, Korps Kadet Republik Indonesia Kodim 0205/Tanah Karo : Peserta Diminta Bawa Ilmu Bela Negara untuk Masa Depan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin diwilayah Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:51 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Kedekatan dengan Rakyat, Babinsa Bantu Warga Panen Buah Pepaya

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:03 WIB

Peran Aktif Babinsa Joyotakan Dalam Pengolahan Bank Sampah

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:56 WIB

Penuh Khidmat dan Makna, Malam Api Unggun Korps Kadet Republik Indonesia Kodim 0205/Tanah Karo Kobarkan Semangat Bela Negara

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:43 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Polres Tebingtinggi Tangani Kecelakaan Di Tol Batu Bara–Tebingtinggi

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:39 WIB

Air Bersih Tiba di Desa Pasar Rawa: TMMD 128 Gebang Berhasil Pasang Tandon

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:34 WIB

Tandon Air Berdiri,Warga Mulai Manfaatkan Air TMMD 128 Gebang

Berita Terbaru

HEADLINE

Peran Aktif Babinsa Joyotakan Dalam Pengolahan Bank Sampah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:03 WIB