Tigalingga, Dairi, AgaraNews.com // Haru dan bahagia terpancar di wajah warga Dusun Tornauli, Desa Juma Gerat, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, saat aliran listrik resmi masuk ke pemukiman mereka. Peresmian berlangsung pada Kamis (16/10/2025) pukul 10.00 hingga 12.30 WIB di halaman rumah Mesli Situmorang, dihadiri langsung oleh Bupati Dairi Ir. Vikner Sinaga, MM, bersama rombongan dan disaksikan Babinsa Koramil 04/Tigalingga, Kodim 0206/Dairi, Serda Parlindungan Simamora.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Vikner Sinaga bersama jajaran Pemkab Dairi melakukan peninjauan ke rumah-rumah warga yang baru saja menikmati sambungan listrik PLN. Sebanyak 55 kepala keluarga (KK) di Dusun Tornauli dan 29 KK di Dusun Batu Anggan kini resmi menikmati penerangan setelah sekian lama hidup dalam keterbatasan akibat belum tersedianya daya listrik yang memadai di wilayah itu.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kadis PUPR Masraya Berutu, Kadis PMD Simon Toni Malau, Camat Tigalingga Saut Marganda Sinaga, ST.MM, Kapolsek Tigalingga diwakili Babinkamtibmas Aipda Dermawan, Danramil 04/Tigalingga Kapten Czi Enjar Berutu melalui Babinsa Serda Parlindungan Simamora, Kepala Desa Budiman Karo, serta warga masyarakat yang memenuhi lokasi acara dengan penuh sukacita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Vikner dalam sambutannya menyampaikan bahwa masuknya listrik ke Dusun Tornauli merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam pemerataan pembangunan hingga ke pelosok daerah. “Kita ingin seluruh masyarakat Dairi merasakan kemajuan yang sama. Dengan adanya listrik, anak-anak bisa belajar lebih baik dan perekonomian warga bisa tumbuh,” ujarnya di hadapan warga.
Sementara itu, Danramil 04/Tigalingga Kapten Czi Enjar Berutu, melalui Babinsa Serda Parlindungan Simamora, menegaskan bahwa kehadiran TNI di tengah masyarakat merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial. “Kami mendukung setiap program pemerintah yang membawa kesejahteraan bagi rakyat. Kehadiran listrik ini menjadi simbol harapan baru bagi warga Dusun Tornauli,” ujarnya.(Lia Hambali)
(Prajurit Pena)


































