Tersangka Penganiayaan Raja Soangkupon Hasibuan Segera Diadili

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:35 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang Lawas, AgaraNews.com // Polres Padang Lawas telah menetapkan Hariman Hasayangan Rangkuti sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Raja Soangkupon Hasibuan. Penetapan tersangka ini berdasarkan surat ketetapan nomor S. Tap/62/IX/RES.1.6/2025/Satreskrim tanggal 26 September 2025.

Penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak laporan polisi nomor LP/B/172/VI/2025/SPKT/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMATRA UTARA tanggal 8 Juni 2025. Polres Padang Lawas telah mengeluarkan beberapa surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP), yaitu pada tanggal 16 Juni 2025, 30 Juni 2025, 21 Agustus 2025, dan 29 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah penyidikan selesai, berkas perkara diserahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. Jaksa akan memeriksa kelengkapan berkas perkara dan menentukan apakah kasus ini dapat dilimpahkan ke pengadilan atau tidak.

Kapolres Padang Lawas membenarkan penetapan tersangka dan menyatakan bahwa proses penyidikan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Membaca Arah Baru : Dinas Ketenagakerjaan Sebagai Politik Keberpihakan pada Buruh
Rehab Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan, Babinsa Turun Cek Lapangan
Hardiknas 2026: Dr. Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Jaga Kondusifitas Wilayah, Babinsa Banyudono Rutin Gelar Patroli Malam di Alun-alun Pengging
Mewakili Kapolres Sergai, Kasi Humas Hadiri Kegiatan Dalam Rangka Acara Syukuran Hari Ulang Tahun Ke-1 Media Online Arkamedia.id
Peringati May Day 2026, Pemkab dan DPRD Karo Terima Aspirasi Buruh: Siap Kaji Pansus dan Solusi Strategis Ketenagakerjaan
Pemkab Karo Peringati Hardiknas 2026, Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas”
Diminta Kejaksaan Aceh Tenggara Secepatnya Usut Pengelolaan Dana Bos SD Negeri Muara Situlen Tahun 2024-2025, Serta Memanggil Mantan Kepseknya

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:06 WIB

Membaca Arah Baru : Dinas Ketenagakerjaan Sebagai Politik Keberpihakan pada Buruh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:58 WIB

Rehab Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan, Babinsa Turun Cek Lapangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:54 WIB

Hardiknas 2026: Dr. Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:43 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah, Babinsa Banyudono Rutin Gelar Patroli Malam di Alun-alun Pengging

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:38 WIB

Mewakili Kapolres Sergai, Kasi Humas Hadiri Kegiatan Dalam Rangka Acara Syukuran Hari Ulang Tahun Ke-1 Media Online Arkamedia.id

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:23 WIB

Pemkab Karo Peringati Hardiknas 2026, Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas”

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:46 WIB

Diminta Kejaksaan Aceh Tenggara Secepatnya Usut Pengelolaan Dana Bos SD Negeri Muara Situlen Tahun 2024-2025, Serta Memanggil Mantan Kepseknya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:20 WIB

Bentuk Generasi Emas 2045, Kodim 0205/Tanah Karo Gelar K Kri Gelombang VI Libatkan 100 Pelajar SMA

Berita Terbaru