Tanah Karo, AgaraNews.com // Rutan Kabanjahe Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang, Senin, (20/10/2025) pukul 13.00 WIB secara Virtual zoom bersama UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia.
Penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk keseriusan dan tanggung jawab bersama dalam melaksanakan instruksi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam mewujudkan Pemasyarakatan sebagai institusi penegak hukum yang bersih, berwibawa dan PRIMA.
Kepala Rutan Kabanjahe dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya Rutan Kabanjahe, untuk memperkuat integritas, disiplin, dan profesionalitas dalam bekerja.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperketat pengawasan, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba, penggunaan handphone, dan barang-barang terlarang di dalam Rutan,” ujarnya.
Kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan rasa tanggung jawab di kalangan petugas pemasyarakatan untuk menjadi teladan dalam menjaga nama baik institusi, serta berperan aktif dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan humanis.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Rutan Kabanjahe menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang Bersinar (Bersih dari Narkoba) serta bebas dari segala bentuk praktik penyalahgunaan barang terlarang, sebagai wujud nyata komitmen terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.(Lia Hambali)
Sumber : Humas Rukaja : AP



































