Brekingnews// Kutacane | agaranews.com.online – Upaya pemberantasan narkotika di Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Dua narapidana di Lapas Kelas II B Kutacane justru harus kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Peristiwa itu terjadi Senin (20/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di dalam Lapas Kelas II B Kutacane, Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Kedua pelaku masing-masing berinisial S (34), warga Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, dan J (37), warga Desa Raja, Kecamatan Babussalam.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita satu bungkus sabu seberat 5 gram yang dibungkus plastik bening, serta satu unit handphone OPPO A16 lengkap dengan kartu SIM yang diduga digunakan untuk transaksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan petugas lapas terhadap gerak-gerik mencurigakan narapidana berinisial J. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sabu di saku celana kirinya.
“Setelah diinterogasi, J mengakui bahwa sabu itu milik bersama dengan rekannya, S, yang juga sedang menjalani hukuman di lapas tersebut,” terang Kasi Humas.
Petugas lapas kemudian mengamankan kedua napi dan melaporkan temuan itu kepada Polres Aceh Tenggara. Tak lama berselang, tim Satresnarkoba langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan membawa barang bukti ke Mapolres.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kutacane atas kerja sama dan kecepatan mereka mendeteksi peredaran narkoba di dalam lapas.
> “Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika, baik di luar maupun di dalam penjara. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak lapas dan instansi terkait untuk menekan peredaran barang haram ini,” tegas Kapolres.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu di dalam lapas tersebut.
Dengan pengungkapan ini, aparat berharap menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba memperjualbelikan narkoba, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Ady Gegoyong


































