Bupati Aceh Tenggara Teken SKK dengan Kejaksaan: Tegas Tertibkan Retribusi Pasar, Demi PAD dan Kesejahteraan Warga

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:45 WIB

50275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Brekingnews/ Kutacane – agaranews.Com.Online

Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam menata pengelolaan pasar. Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, SE, MM, resmi menandatangani Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara, memberi kewenangan kepada jaksa untuk menertibkan dan menagih retribusi kios serta ruko yang menunggak.

Penandatanganan SKK ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab tidak main-main dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membangun sistem retribusi yang adil, transparan, dan berkeadilan bagi pedagang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Langkah ini bukan untuk memberatkan pedagang, tapi menegakkan aturan dan mendisiplinkan pengelolaan pasar. Hasilnya nanti akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan fasilitas dan pelayanan publik,” tegas Bupati Salim Fakhry.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dagperinaker) Aceh Tenggara, Rahmad Fadli, kepada JejakPeristiwa.Online melalui sambungan WhatsApp, Kamis (23/10), mengatakan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan merupakan strategi konkret untuk memperkuat PAD daerah.

> “Hari ini, Kabid Perdagangan bersama Kasi Datun Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara telah melakukan sosialisasi kepada penyewa kios dan ruko di Pasar Pagi Kutacane. SKK ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi,” jelas Rahmad Fadli.

Ia menambahkan, kepatuhan pedagang menjadi kunci utama agar pembangunan ekonomi daerah berjalan berkelanjutan.

> “Melalui kolaborasi ini, kami berharap pengelolaan pasar semakin tertib, transparan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Langkah ini disambut positif oleh banyak pihak, mengingat selama ini masih ditemukan pedagang yang abai terhadap kewajiban retribusi. Dengan keterlibatan Kejaksaan, pemerintah berharap penataan pasar dapat berjalan lebih tegas namun berkeadilan, tanpa menimbulkan keresahan di kalangan pedagang. Ady Gegoyong

Berita Terkait

Babinsa Kodim 0108/Agara Laksanakan Patroli bersama Unsur Komponen Pendukung di wilayah Binaan
Kodim 0108/Agara Gelar Garjas Periodik, Sebagai Tolak Ukur Kemampuan Fisik Prajurit
Babinsa Posramil Ketambe Bersama Forkopimcam dan Warga Masyarakat Gotong Royong Percantik Desa Binaan
Babinsa Posramil Lawe Bulan Dampingi Kegiatan Posyandu Balita di Desa Binaan
Prajurit Kodim 0108/Agara latihan Parade Devile
Babinsa Bantu Petani Melon Bersihkan Gulma Guna Tingkatkan Produktivitas Hasil Panen
Bati Teritorial Bekali dan Sosialisasi Korps Kadet Republik Indonesia kepada Siswa
Batuud Posramil Lawe Sumur Hadiri Rapat Loka Karya Mini Lintas Sektoral

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Babinsa Kodim 0108/Agara Laksanakan Patroli bersama Unsur Komponen Pendukung di wilayah Binaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Kodim 0108/Agara Gelar Garjas Periodik, Sebagai Tolak Ukur Kemampuan Fisik Prajurit

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Babinsa Posramil Ketambe Bersama Forkopimcam dan Warga Masyarakat Gotong Royong Percantik Desa Binaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Dampingi Kegiatan Posyandu Balita di Desa Binaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:09 WIB

Babinsa Bantu Petani Melon Bersihkan Gulma Guna Tingkatkan Produktivitas Hasil Panen

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Bati Teritorial Bekali dan Sosialisasi Korps Kadet Republik Indonesia kepada Siswa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Batuud Posramil Lawe Sumur Hadiri Rapat Loka Karya Mini Lintas Sektoral

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:16 WIB

Warga Kuning 1 dan Sekitarnya Apresiasi BPJN Aceh atas Perbaikan Jalan dan Jembatan

Berita Terbaru