DPW ALAMP AKSI Desak Kejari Usut Dugaan KKN di Baitul Mal Aceh Singkil: Jejak Dana ZIS Rp7,1 Miliar Diduga Hilang

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:31 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, agaranews.com l Awan gelap korupsi kembali menyelimuti lembaga pengelola dana umat di Kabupaten Aceh Singkil. Badan Baitul Mal setempat kini menjadi sorotan setelah terungkap dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tahun anggaran 2016–2017.

Berdasarkan hasil kajian dan penelusuran yang dilakukan Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Provinsi Aceh, total anggaran pengelolaan dana ZIS pada periode tersebut mencapai Rp7,135 miliar. Dana yang semestinya digunakan untuk kegiatan sosialisasi syariat Islam dan pemberdayaan umat ini justru menyisakan banyak kejanggalan.

Mahmud Padang, Ketua DPW ALAMP AKSI Aceh, mengungkapkan adanya indikasi kuat penyaluran dana yang tidak tepat sasaran serta hilangnya jejak dokumen pertanggungjawaban (SPJ) di sekretariat Baitul Mal Aceh Singkil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga ada praktik yang tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Dokumen SPJ banyak yang tidak dapat ditelusuri, sementara realisasi kegiatan di lapangan jauh dari laporan yang dibuat,” tegas Mahmud, Rabu (23/10/2025).

Catatan organisasi antikorupsi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar program yang menggunakan dana miliaran rupiah itu tidak memiliki bukti fisik memadai. Berbagai sosialisasi syariat Islam yang tercantum dalam laporan juga tidak ditemukan pelaksanaannya di lapangan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai aliran dana umat tersebut.

Atas temuan tersebut, DPW ALAMP AKSI Aceh mengajukan tiga tuntutan tegas kepada Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, antara lain:

1. Melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran Rp7,135 miliar, meliputi pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban, laporan progres pekerjaan, dan realisasi kegiatan di lapangan.

2. Memeriksa Ketua Badan Baitul Mal Aceh Singkil tahun 2017 sebagai penanggung jawab utama pengelolaan dana tersebut.

3. Memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait yang diduga terlibat langsung dalam praktik korupsi dana ZIS.

Mahmud menegaskan bahwa penegakan hukum wajib dilakukan tanpa tebang pilih, terutama karena kasus ini melibatkan dana yang berasal dari umat.

“Baitul Mal adalah lembaga kepercayaan publik. Jika lembaga yang seharusnya mengelola zakat untuk kemaslahatan justru terlibat penyimpangan, maka itu pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan agama,” ujarnya.

DPW ALAMP AKSI juga mendesak Kejaksaan untuk tidak hanya memeriksa aspek administrasi, tetapi juga menggandeng Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar transparansi pengelolaan dana dapat terjamin.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Baitul Mal Aceh Singkil belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menelusuri aliran dana ZIS miliaran rupiah ini agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat dapat segera dipulihkan.

(Tim Red,@lga)

Berita Terkait

Dana Rp98 Juta Diduga Dikorupsi: Pemeliharaan Air Bersih Desa Lae Nipe Hanya Proyek Fiktif, Aparat Diminta Usut Tuntas!
Kadus Desa Sebatang Berpotensi Diproses Hukum atas Dugaan Penghinaan Terhadap Tokoh Agama dan Wartawan
Polres Aceh Singkil Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Adik Ipar di Gunung Meriah
Majelis Hakim PN Singkil Dipertanyakan, Inkonsistensi Pernyataan Picu Kekecewaan Publik dan Kuasa Hukum Terdakwa Yakarim
Idrus Syahputra Desak Pencabutan Surat Edaran Bupati Aceh Singkil: Kebijakan Tak Berdasar dan Berpotensi Diskriminatif
Solar Ilegal dan Kapal Asing di Laut Aceh Singkil, Alamp Aksi Desak Penegakan Hukum Tanpa Pengkondisian
Kodim 0109 Aceh Singkil Sosialisasikan Batalyon Teritorial: Sinergi Militer dan Masyarakat untuk Keamanan dan Kesejahteraan
Bupati Aceh Singkil Soroti PT Delima Makmur: Sejak 1995 Belum Realisasikan Plasma untuk Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:34 WIB

Gerakan Pangan Murah Polri dan Bulog Hadir di Kelapa Gading, 3 Ton Beras Disalurkan ke Warga

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:30 WIB

Polsek Pademangan Gelar Apel Pengamanan Rakorbin SDM dan PNS Polri 2025 di Ancol

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Wakapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Kesiapan Operasional SPPG 1 Pegangsaan Dua

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Police Go to School, Polsek Pademangan Ajarkan Pelajar Ancol Cegah Kenakalan Remaja

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:09 WIB

Satkamling Diperkuat, Polsek Pademangan Ajak Warga Waspadai Pinjol Ilegal hingga Curanmor

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:42 WIB

Jelang Hari Jadi ke-74, Divhumas Polri Gelar Khataman Al-Qur’an

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Tomy Suswanto Resmi Terpilih Ketua Umum Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:00 WIB

Ketua Umum PJI Desak Negara Tegas: Terapkan TPPU dan Cabut Izin Perusahaan Pembalak Liar!

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Kelapa Gading Amankan Tiga Pelaku Curanmor di Jakarta Utara

Selasa, 28 Okt 2025 - 23:45 WIB