
Kutacane Agaranews.com – Danposramil Bukit Tusam Pelda Azrul Harahap bersama unsur Forkopimda laksanakan Berjamaah Shubuh Keliling (Bershuling) yang diselenggarakan oleh Unsur Forkopimda bertempat di Masjid Riyadussalam Desa Bambel Baru Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (25/10/2025).
Arahan Forkopimda Agara dalam hal ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kutacane Ade Yusuf, S.H,M.H.yaitu Bahaya narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental pengguna, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda.
Mengajak masyarakat untuk aktif melapor dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran Narkoba di lingkungan masing-masing dan menyarankan pentingnya edukasi sejak dini di keluarga dan sekolah agar generasi muda terhindar dari pengaruh negatif narkoba.
Bahwa judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi tapi juga dapat menyebabkan rusaknya moral dan mental pengguna, pemerintah dan aparat penegak hukum terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku judi online, baik yang menjalankan maupun yang kecanduan.
Mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online, terutama bagi generasi muda dan keluarga.pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di berbagai daerah sebagai fondasi pembangunan nasional, sinergi antara aparat hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi.
Sholat bukan hanya kewajiban, tetapi juga pelindung dari dosa dan maksiat. Orang yang menjaga sholatnya dengan khusyuk dan tepat waktu, insyaAllah akan terjaga akhlaknya, hatinya tenang, dan hidupnya penuh keberkahan.
Solat lima waktu juga merupakan perintah langsung dari Allah SWT yang tidak melalui perantara malaikat, melainkan diterima Nabi Muhammad SAW saat peristiwa Isra’ Mi’raj. Ini menunjukkan betapa pentingnya solat dalam kehidupan kita.
(Pendim Agara).



































