Polsek Penawartama Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT SIP, Ringkus Tiga Pelaku Termasuk Residivis*  

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:12 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*TULANG BAWANG*– (25/10/2025) Polsek Penawartama berhasil menggagalkan aksi pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan PT SIP, Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru. Tiga pelaku berhasil diringkus, salah satunya merupakan residivis kasus serupa.

Kejadian bermula pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, saat petugas keamanan kebun melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di Blok K50 Divisi 6 PT SIP. Tim keamanan perusahaan bersama pelapor melakukan pengintaian dan mendapati beberapa orang tengah memanen dan mengangkut buah sawit tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saat dilakukan penyergapan, satu pelaku berinisial S berhasil diamankan setelah mencoba melarikan diri,” ujar Kapolsek Penawartama, IPTU Harizal, S.H., M.H., dalam keterangan resminya, Jumat (24/10/2025).

 

Dari hasil pengembangan, diketahui S melakukan aksinya bersama tiga rekannya. Unit Reskrim Polsek Penawartama kemudian berhasil menangkap tiga pelaku lainnya di kediaman masing-masing pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Ketiga pelaku tersebut adalah S alias Bibit (34), WK (30), dan R (52).

 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

 

– Dua unit sepeda motor tanpa body (Honda Revo dan Jialing)

– Dua obrok terbuat dari drum biru

– 174 (seratus tujuh puluh empat) janjang buah kelapa sawit hasil curian

 

Kapolsek Penawartama menambahkan bahwa salah satu pelaku, S alias Bibit, merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dan baru saja keluar dari tahanan.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Penawartama. Tindakan tegas akan kami lakukan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Harizal.

 

Akibat kejadian ini, PT SIP mengalami kerugian sekitar Rp3.514.250. Keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Penawartama untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

 

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tutup Kapolsek.(Red)

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tenggara Dorong Pembentukan Unit Kerja Imigrasi, Harapan Baru untuk Pelayanan Lebih Dekat dan Cepat
Amsal Christy Sitepu Divonis Bebas : Hakim Tegaskan Amsal Tak Terbukti Korupsi Dana Video Profil Desa di Karo
Pasca Idul Fitri 1447 H, DLH Aceh Tenggara Gelar Gotong Royong Massal, Wujudkan Lingkungan ASRI
Polsek Pademangan Intensifkan Patroli Jalan Kaki, Antisipasi Pencurian Rumah Kosong Saat Mudik Lebaran 2026
LSM PERKARA Bongkar Dugaan Pungli di DPMK Aceh Tenggara, Kades Disebut Setor Rp600 Ribu
Tim SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Simalungun, Evaluasi Pengelolaan Personel dan Tinjau Fasilitas
Gerai KDKMP Lae Nuaha Rampung 100 Persen, Kasdim 0206/Dairi Ikuti Zoom dengan Wakil Panglima TNI Bahas Percepatan Pembangunan
Wali Murid SDN 03 Setiadarma Kecam Program Makan Bergizi Gratis, Desak Evaluasi Segera,..!!!

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 00:37 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ringkus D.F.H Diduga Pengedar Sabu 4,18 Gram di Tanah Jawa, Sempat Buang Barang Bukti

Sabtu, 4 April 2026 - 00:33 WIB

Ribuan Umat Kristiani Rayakan Jumat Agung dengan Khidmat, Polres Simalungun Kawal Pengamanan di 70 Lebih Gereja Lintas 14 Wilayah Polsek

Sabtu, 4 April 2026 - 00:26 WIB

Tengah Malam Polsek Bangun Turun Tangan, Mediasi Kasus Penganiayaan Warga Karang Bangun Berakhir Damai

Sabtu, 4 April 2026 - 00:20 WIB

Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan 110, Polsek Koja Cek Dugaan Penjualan Obat Terlarang di Rawabadak

Jumat, 3 April 2026 - 21:18 WIB

Polsek Metro Penjaringan Gelar Apel Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 3 April 2026 - 21:07 WIB

Mendelegasikan Serka Casmudi Koramil 02 Taman Kawal Pembangunan KDKMP Desa Pener

Jumat, 3 April 2026 - 21:02 WIB

Ormas BPPKB Banten bersama Organisasi dan LSM Lainya Menghadiri Acara Halal Bihalal Bersama Bupati Karawang

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Forgas Bali Perkuat Tri Hita Karana Jadi Benteng Bali dari Intervensi Ideologi Asing

Berita Terbaru