Maut Mengancam,…!!! Proyek Rp 4,8 M CV. Banggai Cemerlang Langgar K3, Baliho dan APD Cuma Pajangan, Pekerja Tidak Menggunakan Pelindung Kepala

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:48 WIB

50337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Banggai Kepulauan, 26 Oktober 2025, AgaraNews .com // Issue Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Proyek Rekonstruksi Pengamanan Pasang Surut Desa Tombos, Kecamatan Peling Tengah, semakin memanas setelah Tim Investigasi Awak Media pada hari ini, Minggu, 26 Oktober 2025, menemukan adanya kontradiksi fatal antara standar yang tertera di papan proyek dan kondisi lapangan.

​Temuan ini secara telak membantah klarifikasi sebelumnya dari pihak pelaksana proyek, CV. Banggai Cemerlang, mengenai ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD).

​Proyek yang didanai APBD Hibah 2024 senilai Rp 4,84 Miliar ini secara jelas memasang baliho instruksi “UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA” dengan simbol APD utama.

Namun, saat tim investigasi turun ke lokasi, didapati fakta yang memprihatinkan : ​FAKTA Lapangan (26/10/2025).

​Pekerja bertelanjang kepala di area galian dan material keras, tanpa perlindungan dari risiko tertimpa atau benturan. ​Pekerja di lokasi batu dan galian (area risiko ‘Bahaya Terpeleset’) hanya mengenakan kaus biasa dan kepala telanjang, melanggar prosedur K3 paling dasar.

​Pekerja melakukan pekerjaan berat hanya dengan kaos singlet, minim perlindungan, dan tanpa pelindung kepala, mengabaikan instruksi untuk SELALU KENAKAN BAJU LAPANGAN.

​”Slogan K3 di papan proyek hanya menjadi ‘pajangan administratif’ tanpa makna di lapangan. Fakta yang kami temukan sangat mencolok. Instruksi wajib APD diabaikan, padahal lokasi kerjanya sangat berisiko,” ungkap Tim  Media

​Pihak kontraktor, melalui perwakilan pekerja, telah berdalih bahwa kekurangan APD terjadi karena adanya penambahan karyawan di luar kontrak 30 orang yang diadakan di awal untuk mengejar pekerjaan lapangan.

​Saat dikonfirmasi oleh Pimpinan Redaksi Media Berantastipikornews, Hermanius Burunaung, Sekretaris Dinas PUPR (Sekdis PU Arba PPK) memberikan pernyataan. “Iya tentunya untuk mengejar pekerjaan lapangan. Penambahan tenaga kerja hal yang harus dan tentunya APD pun mengikuti. Trimaksih informasinya pak Herman.”tulis Arba.

​Namun, mantan Kadis PUPR senior menolak keras pembenaran tersebut. “Alasan itu tidak valid. Standar K3 mewajibkan APD tersedia sebelum pekerja memulai tugas. Manajer Proyek dan Pengawas harus bertanggung jawab, dan seharusnya MELARANG pekerja yang belum dilengkapi APD untuk bekerja.

Memaksa mereka untuk ‘menggali’ atau ‘mencungkil’ tanpa perlindungan adalah tindakan yang sengaja menempatkan nyawa mereka dalam bahaya fatal,” kecamnya.

​S sementara Ketua DPC Partai Hanura Bangkep, Jupri Hermawan
saat dimintai tanggapan oleh Media menyatakan bahwa temuan ini adalah bukti nyata lemahnya pengawasan dan prioritas kontraktor terhadap keselamatan rakyat. “Keselamatan pekerja adalah hak dasar dan mutlak di setiap proyek negara.

Dalih penambahan karyawan untuk menutupi tidak tersedianya APD adalah alasan yang tidak bisa diterima dan hanya menunjukkan kelalaian fatal. Pemerintah Daerah, melalui dinas terkait, harus bertindak cepat, bukan hanya mengeluarkan sanksi administratif, tetapi memastikan keselamatan pekerja hari ini juga,” tegas Jupri Hermawan.

​Temuan ini membuktikan bahwa CV. Banggai Cemerlang dinilai lebih memprioritaskan penyelesaian proyek ketimbang keselamatan pekerja, sebuah tindakan yang melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Peraturan K3 yang berlaku.

​​Tim Investigasi Media mendesak pihak terkait untuk segera
​” HENTIKAN AKTIVITAS BERBAHAYA ” dan seluruh aktivitas kerja yang tidak memenuhi standar APD di lokasi proyek.

​BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai pemilik proyek harus segera melakukan audit K3 total dan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor, termasuk potensi pembekuan kegiatan, jika pelanggaran APD ini berulang.

​Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor (CV. Banggai Cemerlang) belum memberikan keterangan. “Walaikumsalam pak untuk saat ini saya sedang sibuk fokus pekerjaan. Nanti saya coba baca dan telaah baik-baik baru saya balas ya.”

​Media Berantastipikornews.co.id akan terus berusaha mengkonfirmasi pihak kontraktor untuk keseimbangan berita dan memantau situasi ini guna memastikan setiap pelanggaran K3 dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.

​Jupri menambahkan, bahwa Anggaran Proyek dan persoalan Tanggul Tombos ini sangat kompleks serta menyimpan “sesuatu”. Kami menduga ada sesuatu yang ditutupi dengan adanya penggiringan masyarakat oleh Pemdes Tombos untuk bersepakat menutup tanggul lama tersebut. Ini ada “permainan” antara Pemdes Tombos & Kontraktor yang disetujui dengan Perubahan RAB oleh Dinas, dugaan ini wajib ditelusuri, sebab tanggul lama tersebut juga menggunakan Anggaran Negara, tutup Jupri.(Lia Hambali / Tim)

Berita Terkait

Patroli Tangguh Kodim 0728/Wonogiri Dalam Menjaga KondusifitasWilayah
Dari Peniti Menjadi Prestasi: Ketelatenan Ny. Arnengsih Hanafis Menghidupkan Sulam Peniti Pariaman
Penuh Semangat, Satgas TMMD Ke-128 Tahun 2026 Bersama Warga Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Ibu Leni Marlina
Gotong Royong Bersama Membangun Nagari, Satgas TMMD Ke-128 Tahun 2026 Kebut Pembangunan RTLH Milik Ibuk Kamar
Dalam Rangka Mendukung Program TMMD Ke 128, Satgas TMMD Ke 128 Melaksanakan Penanaman Bibit Jagung Bersama Masyarakat
Manunggal Dengan Rakyat, Satgas TMMD Ke 128 Membangun MCK Mushola
Apel pagi Dan Doa Bersama Menjadi Awal Yang Penuh Semangat Bagi Anggota Satgas TMMD Ke-128 Tahun 2026
Polsek Koja Gelar Jumat Peduli, Perkuat Sinergi dengan Warga Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:06 WIB

Patroli Tangguh Kodim 0728/Wonogiri Dalam Menjaga KondusifitasWilayah

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:05 WIB

Dari Peniti Menjadi Prestasi: Ketelatenan Ny. Arnengsih Hanafis Menghidupkan Sulam Peniti Pariaman

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:02 WIB

Penuh Semangat, Satgas TMMD Ke-128 Tahun 2026 Bersama Warga Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Ibu Leni Marlina

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:58 WIB

Gotong Royong Bersama Membangun Nagari, Satgas TMMD Ke-128 Tahun 2026 Kebut Pembangunan RTLH Milik Ibuk Kamar

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:55 WIB

Dalam Rangka Mendukung Program TMMD Ke 128, Satgas TMMD Ke 128 Melaksanakan Penanaman Bibit Jagung Bersama Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:48 WIB

Apel pagi Dan Doa Bersama Menjadi Awal Yang Penuh Semangat Bagi Anggota Satgas TMMD Ke-128 Tahun 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:46 WIB

Polsek Koja Gelar Jumat Peduli, Perkuat Sinergi dengan Warga Jaga Kamtibmas

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:43 WIB

Polsek Metro Penjaringan Rangkul Ormas dan Potmas Lewat Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jelang May Day 2026

Berita Terbaru