Labuhanbatu Utara , AgaraNews.com ,// Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinsa Koramil 01/AK Kodim 0209/LB Sertu M. Sirait melaksanakan mediasi permasalahan warga di Kantor Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat (24/10/2025).
Kegiatan mediasi ini di hadiri oleh kepala desa Siamporik Syafii Siagian, Babinsa Sertu M. Sirait, warga yang bertikai saudara R. Saragih, P. Tanjung dan Ardi Hasibuan. Mereka berkumpul di kantor desa Siamporik untuk menyelesaikan masalah utang piutang.
Bersama dengan kepala desa, Babinsa Sertu M. Sirait mengambil langkah memediasi warganya yang sedang bertikai dengan cara kekeluargaan. Hal ini bertujuan agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.
Dengan kalimat yang santun namun tegas, Sertu M. Sirait menyampaikan bahwa semua dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Permasalahan utang piutang warga memang kerap terjadi ditengah masyarakat. Namun itu semua pasti ada jalan keluarnya.
“Bapak dan ibu, kita selesaikan masalah ini dengan kepala dingin, dengan kekeluargaan. Tidak baik sesama warga bertengkar karena suatu masalah. Marilah kita bicarakan masalah ini dengan baik”. Ujar Sertu M. Sirait
Sementara itu, kepala desa Siamporik Syafi’i Siagian menyampaikan apresiasi kepada Babinsa yang telah membantunya menyelesaikan masalah warga secara kekeluargaan. “Saya ucapkan terima kasih kepada Babinsa yang telah membantunya menyelesaikan masalah warga dengan kekeluargaan”. Ucap Syafi’i Siagian
Kehadiran Babinsa di tengah-tengah masyarakat dalam menyelesaikan masalah warga menjadi bukti nyata peran TNI dalam menjaga keamanan dan kerukunan antar sesama dalam kehidupan bermasyarakat.(Lia Hambali)



































