Brekingnews// Kutacane// agranews.com, online – Kapolres Aceh Tenggara melalui Waka Polres Kompol Yasir menemui langsung massa aksi dari LSM Lambung Informasi Rakyat (LIRA) dan LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) yang menggelar unjuk rasa di Mapolres Aceh Tenggara, Selasa (28/Oktober/2025).
Aksi tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, menuntut keseriusan pihak kepolisian, khususnya Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, dalam memberantas peredaran narkoba yang disebut telah meluas hingga ke pelosok desa.

Dalam pertemuan itu, Waka Polres Kompol Yasir mewakili Kapolres menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dan aktivis terhadap bahaya narkoba. Ia menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara tidak tinggal diam terhadap berbagai laporan dan akan menindaklanjuti semua informasi yang masuk secara profesional.
> “Percayakan kepada kami. Tim kami saat ini sedang bergerak untuk mengungkap kasus-kasus narkoba yang ada, bahkan bisa lebih tajam dari yang diduga,” tegas Kompol Yasir di hadapan para perwakilan massa aksi.

Lebih lanjut, Kompol Yasir menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan data resmi mengenai hasil penanganan kasus narkoba dari Januari hingga Oktober 2025.
> “Data tersebut sedang kami susun dan verifikasi. Saat ini belum bisa kami berikan, tapi akan segera dirilis melalui bidang terkait dan diserahkan kepada pihak yang berwenang, termasuk kepada saudara Pazri dan Irwan Sahputra,” ungkapnya.

Kompol Yasir juga menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba, serta akan menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.
> “Kami terbuka terhadap kritik dan masukan, namun proses hukum tetap harus berjalan sesuai prosedur dan bukti yang sah,” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, dalam aksinya, kedua LSM tersebut menilai Satresnarkoba belum maksimal dalam penindakan kasus narkoba, serta menduga adanya praktik “tangkap lepas” terhadap salah satu terduga bandar besar. Mereka juga meminta agar Kasat Narkoba dicopot dari jabatannya.

Aksi berjalan dengan tertib dan mendapat pengawalan dari personel Polres Aceh Tenggara. Massa kemudian membubarkan diri secara damai setelah menyampaikan pernyataan sikap dan menerima tanggapan resmi dari pihak kepolisian. Ady



































