Kutacane – agaranews.com, online, Pernyataan ketua LSM LIRA Indonesia (Fazriansyah) saat orasi di depan Mapolres Aceh Tenggara pada Selasa (28/10/2025) kini menuai reaksi keras. Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian, menantang Fazriansyah untuk membuktikan tuduhannya yang menyebut ada oknum wartawan dan LSM menerima setoran dari bandar narkoba.
Dalam orasinya, Fazriansyah menyerukan agar Polres Aceh Tenggara tidak bermain-main dalam penanganan kasus narkoba. Namun, di tengah semangatnya, ia juga menuding adanya “oknum wartawan dan LSM yang menerima setoran dari para bandar narkoba”.
Pernyataan itu langsung memicu reaksi keras. Gegoh Selian menilai ucapan tersebut sangat tidak pantas dan merusak citra para wartawan dan aktivis LSM yang bekerja secara profesional di lapangan.
> “Kalau memang benar dia punya bukti, silakan tunjukkan. Jangan asal bicara di depan umum tanpa dasar yang jelas. Ucapannya itu bisa mencemarkan nama baik dan menurunkan kepercayaan publik terhadap wartawan dan LSM,” tegas Pajri Gegoh Selian kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Ia meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Aceh Tenggara, untuk segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban dari ketua LSM LIRA Indonesia atas pernyataannya tersebut.
> “Kami minta Polres Aceh Tenggara bertindak. Bila benar ada bukti, tunjukkan. Tapi jika tidak bisa membuktikan, kami akan melayangkan somasi dan menempuh jalur hukum. Ini bukan soal pribadi, tapi soal menjaga marwah dan nama baik insan pers serta lembaga swadaya masyarakat,” ujar Gegoh tegas.
Meski begitu, ia tetap mengapresiasi semangat rekan-rekan LSM yang melakukan aksi damai untuk mendesak pemberantasan narkoba di Aceh Tenggara.
> “Kami dukung perjuangan memberantas narkoba. Tapi janganlah dalam perjuangan itu kita saling menjatuhkan dengan tudingan tanpa dasar,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara, Sumardi, juga angkat bicara. Ia meminta semua pihak untuk tidak menggeneralisasi profesi wartawan dalam tuduhan semacam itu.
> “Kalau memang ada bukti jelas, silakan laporkan ke pihak berwajib. Jangan asal sebut di depan publik, karena itu menyangkut nama baik profesi,” ujar Sumardi melalui sambungan telepon WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua LSM LIRA Indonesia, Fazriansyah, belum memberikan klarifikasi meski telah dihubungi awak media beberapa kali.
Pernyataan tersebut kini menjadi sorotan banyak pihak karena dinilai berpotensi memicu konflik horizontal antara sesama lembaga kontrol sosial dan insan pers yang selama ini turut berperan aktif dalam pengawasan publik di Aceh Tenggara. Ady



































