Polsek Kelapa Gading Amankan Tiga Pelaku Curanmor di Jakarta Utara

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:45 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Utara, AgaraNews .com // Polsek Kelapa Gading berhasil mengungkap dua laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap tiga orang terduga pelaku yang beraksi di wilayah Kelapa Gading dan Cilincing. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (28/10/2025).

Kasus pertama terjadi pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Kampung Rawa Indah, Jalan Pegangsaan Dua, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading. Korban bernama Namin memarkir sepeda motornya di depan rumah seusai pulang bekerja. Tidak lama berselang, korban mendengar suara mencurigakan dan melihat tiga remaja tidak dikenal berusaha membawa kabur kendaraannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban bersama istrinya berusaha menggagalkan aksi tersebut, hingga dua pelaku berhasil diamankan warga. Sementara satu pelaku lainnya melarikan diri.Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading, pelaku ketiga kemudian ditangkap di wilayah Cilincing.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim, S.Tr.K., S.I.K. menyatakan bahwa dua pelaku berinisial J (29) dan A (16) mengaku baru pertama kali terlibat dalam tindak pidana curanmor. Adapun pelaku S (23) diketahui pernah melakukan aksi serupa di Kelapa Gading dan Cilincing.

“Hasil curian dijual kepada seseorang berinisial KJ di kawasan Tanah Merah. Para terduga pelaku berikut barang bukti kini telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kiki.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: • Satu unit sepeda motor Honda Vario (B 4162 TPE)
• Satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah milik korban
• Satu kunci letter T
• Satu kunci mata runcing
• Satu buah magnet

Polisi menjerat para terduga pelaku dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

Kapolsek Kelapa Gading mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di luar rumah atau area minim pengawasan.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gelar Patroli Malam, Hadir Jaga Rasa Aman Warga Jakarta
Kapolres Pelabuhan Belawan Resmikan Gedung Poliklinik Polres untuk Layani Personel dan Masyarakat
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025
Pererat Sinergi, Kapolsek Padanghulu Terima Kunjungan Camat Tebingtinggi Kota
Kodim 0209/Labuhanbatu Gelar Ceramah Bintal Ideologi Kejuangan, Perkuat Mental dan Keimanan Prajurit serta Persit
Eratkan Hubungan Polri dan Dunia Pendidikan Polsek Pademangan Gelar Police Go to School di Sekolah Darurat Kartini
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Apel Jam Pimpinan, Kapolres Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima
*Supervisi Semester II Ditreskrimum Polda Lampung di Polres Tulang Bawang: Tingkatkan Profesionalisme dan Sinergitas Personel*

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:56 WIB

Reaksi Cepat Polres Simalungun Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api di Tapian Dolok

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:15 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Selama Oktober 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Big Match 8 Besar Voli Piala Dandim 0610/Cup Memanas, Delapan Desa Berebut Tiket Semifinal

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Kepala Desa Hutapungkut Julu Dilaporkan ke Bupati Madina dan Polres: Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Warga

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Fraksi PKS DPRD Medan Sambut Kunjungan Forum Buruh Madani Indonesia

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Pangdam I/BB Hadiri Sosialisasi Doktrin Pertahanan Negara di Medan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Gerak Jalan Sehat dan Senam Bersama Warnai Semarak HUT ke-80 KESAD di Makesdam I/BB

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Syukuran HUT ke-80 KESAD di Makesdam I/BB Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru