Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Selama Oktober 2025

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:15 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, AgaraNews.com // Polsek Sunggal kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya. Selama Oktober 2025, unit reserse berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana dari lima jenis kejahatan berbeda, dengan total 24 tersangka yang diamankan.

Capaian tersebut disampaikan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dalam konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berhasil mengungkap lima jenis kejahatan, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), narkoba, pemalsuan surat-surat, serta tindak premanisme dengan modus parkir,” ujar Bambang.Menurutnya, keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang meminta seluruh jajaran meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Sesuai arahan pimpinan, kami terus berupaya menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga dengan melakukan langkah-langkah nyata, salah satunya pengungkapan kasus secara berkelanjutan,” katanya.

Bambang menjelaskan, selama Oktober 2025, pihaknya telah menangani 18 laporan polisi yang seluruhnya berhasil diungkap oleh tim Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak.

Dari seluruh kasus tersebut, 24 pelaku berhasil diamankan untuk diproses lebih lanjut.

“Selama satu bulan terakhir, kami menangani 18 laporan polisi dengan total 24 tersangka dari berbagai jenis tindak pidana. Ini menjadi bukti keseriusan kami menjaga keamanan wilayah,” jelas Bambang.

Dari kelima jenis kasus yang diungkap, pencurian kendaraan bermotor menjadi kasus yang paling menonjol.

Jenis kejahatan ini mendominasi jumlah tersangka yang berhasil diamankan sepanjang bulan Oktober.

“Dari 24 tersangka yang kami tangkap, sebagian besar merupakan pelaku curanmor. Kasus ini tetap menjadi perhatian utama kami,” tegas Bambang.

Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025, lanjut Bambang, menjadi pengingat penting bagi aparat penegak hukum untuk terus memperkuat kepercayaan publik.

Polsek Sunggal, katanya, akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan menjaga keamanan lingkungan masyarakat.

“Semangat Sumpah Pemuda harus kita maknai dengan tindakan nyata, salah satunya menjaga ketertiban dan keamanan agar masyarakat merasa dilindungi,” kata Bambang menutup keterangan persnya.

Upaya Polsek Sunggal tersebut menjadi bagian dari strategi Polrestabes Medan dalam menekan angka kriminalitas di kawasan padat penduduk.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Sunggal dapat semakin kondusif dan terbebas dari tindak kejahatan yang meresahkan warga.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Reaksi Cepat Polres Simalungun Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api di Tapian Dolok
Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polda Metro Jaya Kobarkan Semangat Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu
Big Match 8 Besar Voli Piala Dandim 0610/Cup Memanas, Delapan Desa Berebut Tiket Semifinal
Kepala Desa Hutapungkut Julu Dilaporkan ke Bupati Madina dan Polres: Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Warga
Fraksi PKS DPRD Medan Sambut Kunjungan Forum Buruh Madani Indonesia
Pangdam I/BB Hadiri Sosialisasi Doktrin Pertahanan Negara di Medan
Gerak Jalan Sehat dan Senam Bersama Warnai Semarak HUT ke-80 KESAD di Makesdam I/BB
Syukuran HUT ke-80 KESAD di Makesdam I/BB Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:16 WIB

Ketua Umum LSM Garda Bekasi Samsudin Ucapkan Selamat HUT ke-27 Korem 051/Wijayakarta

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Viral…!!! Warga Pelaukan Digegerkan Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Rumah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:00 WIB

Ketua Umum PJI Desak Negara Tegas: Terapkan TPPU dan Cabut Izin Perusahaan Pembalak Liar!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Jaksa Nakal Samhori Ade Tinggal Menunggu Waktu Ditindak

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:18 WIB

Bupati dan Wabup Aceh Tenggara Hadiri Halal Bihalal Warga Agara se-Jabodetabek

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:32 WIB

Korban Kasus Pelecehan di Pondok Melati Merasa Diabaikan, Tuntut Keadilan

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:26 WIB

Kemacetan Panjang Kedua Arah Sepanjang Jalan Raya Lingkar Utara Bekasi Utara Kota Bekasi

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:23 WIB

Pengecekan Penggantian Pemasangan Trafo Listrik Perumahan Bekasi Green City RW:10 Kampung Turi Sriamur Tambun Utara

Berita Terbaru