Jakarta Utara, AgaraNews .com // Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Muara Baru Raya, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025) pagi.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 09.15 WIB saat korban, Ardiansyah (55), sedang mencuci sepeda motor miliknya di lokasi. Usai mencuci, korban memarkir Yamaha Mio putih bernopol B 6491 VBG di samping tempatnya beristirahat, namun lupa mencabut kunci dari kontak.
Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku, A (29), seorang anak buah kapal (ABK). Ia langsung naik ke motor dan berusaha menyalakannya. Korban yang menyadari upaya pencurian itu segera berdiri dan menarik bagian belakang jok sehingga kendaraan tidak bisa dibawa kabur.
Pelaku kemudian mencoba melawan dengan memukul korban sebelum melarikan diri. Korban bersama warga sekitar melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku tertangkap dan diamankan. Barang bukti yang turut diamankan berupa satu unit sepeda motor berikut STNK dan kunci kontak.
“Anggota Subnit V Resmob Polsek Metro Penjaringan langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dan membawa pelaku beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Sejumlah langkah penyidikan telah dilakukan, mulai dari pembuatan laporan polisi, pemeriksaan korban dan saksi, penyitaan barang bukti, hingga pemeriksaan terhadap tersangka. Penyidik juga akan menambah pemeriksaan saksi, melengkapi berkas administrasi penyidikan (mindik), dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
“Kasus ini terus kami dalami. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di kontak, meskipun hanya sebentar,” tegas AKBP Agus Ady Wijaya. (Lia Hambali)


































