Tanah Karo – 28 Oktober 2025, AgaraNews.com // Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, menerima audensi dari Gerakan Suara Rakyat Karo (GSRK) dan melakukan klarifikasi atas pernyataannya sebelumnya yang menyinggung adanya peserta rapat yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Pertemuan ini membahas dua hal utama, yaitu klarifikasi pernyataan Wakil Bupati dan usulan pembentukan Satgas Narkoba Kabupaten Karo.
Dalam pertemuan tersebut, Komando Tarigan menjelaskan bahwa pernyataannya lahir dari semangat kuat pemerintah daerah untuk memberantas narkoba di Tanah Karo, bukan bermaksud menyinggung pihak mana pun. Ia juga menyatakan bahwa usulan pembentukan Satgas Narkoba akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Bupati Karo untuk mendukung gerakan bersama dalam pemberantasan narkoba.
“Usulan pembentukan Satgas Narkoba akan kita tindaklanjuti dan sampaikan kepada Bupati Karo untuk ditindaklanjuti dan Pemkab Karo berkomitmen mendukung gerakan bersama dalam pemberantasan narkoba,” tegas Komando Tarigan.
Anggota DPRD Karo, Lusiana Sukatendel, yang hadir dalam pertemuan itu, menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Narkoba perlu melalui proses dan koordinasi lintas instansi karena menyangkut penganggaran dan peraturan yang berlaku.
Dengan pertemuan ini, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan menunjukkan sikap terbuka, bijaksana, dan tegas dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan Karo yang bersih dan bermartabat.( Rianto Ginting)



































