Nias.Agaranews.com // Polres Nias telah menerima laporan kehilangan sebuah laptop milik SMK Negeri 1 Ma’u, Kabupaten Nias. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah melalui surat pengaduan masyarakat (dumas). Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolres Nias, AKBP Agung S.D.C melalui Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea, pada Kamis (30/10/2025) melalui pesan WhatsApp.
“Polres Nias telah menerima laporan kehilangan ini melalui surat dumas dan saat ini kita sedang melengkapi administrasi penyelidikan,” ujar Aipda Motivasi Gea.
Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pelapor untuk dilakukan proses interogasi dan klarifikasi. Namun hingga saat ini, pelapor belum hadir ke Polres Nias.
“Tentu setelah pelapor hadir ke Satreskrim Polres Nias, akan sekaligus kita ajak untuk menunjukkan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) sesuai laporan yang disampaikan. Dalam waktu dekat, penyidik akan turun ke TKP,” tambahnya.
Terkait kemungkinan pemanggilan Kepala Sekolah atau pihak lain dalam proses penyelidikan, Aipda Motivasi Gea menegaskan hal itu belum dapat dipastikan. “Kita belum mendapatkan keterangan dari para saksi, jadi pemanggilan baru bisa dilakukan setelah bahan keterangan terkumpul,” ujarnya.
Polres Nias berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan berharap kerja sama dari pihak pelapor untuk mempercepat proses penyelidikan.
Kepala sekolah ibu Sevi Mei Jernih Waruwu, sangat tertutup soal persoalan ini, wartawan menduga sengaja menutupi hal ini karena masih belum memberikan informasi kepada wartawan secara transparan dan terbuka. (Dika)



































