Nias. Agaranews.com – Terkait laporan kehilangan laptop milik SMK Negeri 1 Ma’u, Kabupaten Nias, yang sebelumnya telah dilaporkan Kepala Sekolah ke Polres Nias, apresiasi datang dari kalangan masyarakat sipil. Salah satunya disampaikan oleh aktivis antikorupsi sekaligus tokoh masyarakat Kabupaten Nias, Darwis Zendrato, yang menilai langkah cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan pelayanan publik. Jum’at 31/10/2025.
“Respon cepat dari Polres Nias patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum siap mendengarkan dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, tanpa pandang bulu,” ujar Darwis kepada Agaranews.com
Ia juga berharap agar proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah-tengah masyarakat.” Ujarnya.
“Saya kira, penyidik perlu bergerak cepat untuk memeriksa saksi-saksi dan memastikan tidak ada unsur kelalaian dalam kasus ini. Bila terbukti ada indikasi kehilangan karena kelalaian, tentu perlu ada pembenahan di internal sekolah,” tambahnya.
Sementara itu, Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea yang sebelumnya dikonfirmasi, menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya menunggu kehadiran pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Polres Nias tetap berkomitmen menuntaskan laporan ini sesuai prosedur hukum. Kami berharap kerja sama dari pihak pelapor agar prosesnya berjalan lancar,” kata Humas,
Diketahui, laporan kehilangan laptop tersebut pertama kali disampaikan oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Ma’u melalui surat pengaduan masyarakat (dumas). Polisi kini tengah mempersiapkan langkah penyelidikan, termasuk rencana olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam waktu dekat.
Darwis menilai keterlibatan masyarakat dan keterbukaan informasi publik dalam kasus seperti ini sangat penting.
“Sekolah adalah lembaga pendidikan yang menggunakan dana publik, jadi setiap aset yang hilang harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan. Dengan adanya respon cepat dari Polres Nias, masyarakat bisa lebih percaya bahwa hukum berjalan di Nias,” pungkasnya. (Dika)




 
  
					






 
						 
						 
						 
						 
						























