Karawang, AgaraNews .com // Kisah pilu yang dialami seorang PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) Komah. 31 tahun asal dari Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang yang diberangkatkan secara ilegal ke Negara Oman menggunakan Visa Kunjungan/Touris pada 8 Januari 2025.
Korban yang bernama Komah binti Iming yang beralamatkan di dusun Krajan RT/RW : 001/001 Desa Makmurjaya Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang, mendapat penganiayaan, perlakuan tidak baik dari Majikan dan Agenzy yang ada di Oman,
Setelah mendengar berita keluarga was was dan resah langsung melapor kepada pemerintah setempat untuk meminta bantuan agar bisa memulangkannya ,
Beruntung salah satu dari keluarga ada yang ikut dengan paguyuban Sorban / Silaturahmi Orang Banten, dengan kerjasama kekeluargaan relawan bantuan dari Sorban Ia akhirnya bisa dipulangkan
Salah satu tim dari Sorban , Rasmana atau Jaka kelana ,yang juga pengurus bagian bidang sosial di Sorban di sela sela waktu dalam penjemputan di bandara menyampaikan ,
” Alhamdulillah perjuangan kami tidak sia sia, berkat kerjasama tim dan bantuan pemerintah kita menghilangkan korban dengan cepat dan lancar ” Ucap Rosmana
“Hari ini kami melakukan penjemputan ke Bandara Soekarno-Hatta di terminal 2, KP2MI/BP2MI Bandara, dan kami sudah bertemu dengan nya” Jelasnya
Alhamdulillah yang bersangkutan sudah tiba dengan selamat dan sehat, dan untuk yang akan bekerja di luar negri. agar berhati-hati terutama sebelum keberangkatan agar memakai jalur resmi, karena mungkin kejadian seperti ini bukan sekarang saja sudah kesekian kalinya , semoga saja kedepannya tidak adalagi korban seperti ini aamiin “. pungkasnya.( Lia Hambali)
Dede S /NS




 
  
					






 
						 
						 
						 
						 
						























