*Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dalam Hitungan Jam*

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 19:25 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Tulang Bawang, (04/11/2025)* — Unit Reskrim Polsek Menggala bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Menggala. Pelaku berinisial HJ (34), warga Kampung Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Jeri (21), warga Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala.

Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban pada 15 Oktober 2025 dengan nomor laporan LP/B/28/X/2025/SPKT/POLSEK MENGGALA/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Setelah menerima laporan, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras dan informasi masyarakat, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Senin malam, 3 November 2025, di wilayah Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala,” ujar AKP Eman Supriatna, S.H., M.M.,

 

Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, di Kampung Ujung Gunung Ilir. Awalnya, pelaku Heri Juanda terlibat percekcokan dengan istrinya Suli Kartika, yang merupakan kakak kandung korban. Saat korban berusaha menenangkan situasi, pelaku justru memukul korban dengan tangan kosong dan kemudian menggunakan obeng, mengakibatkan luka di bagian kening kiri dan pelipis kanan korban. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu potong pakaian kaos warna hitam yang digunakan saat kejadian.

 

“Pelaku kini telah kami amankan di Mapolsek Menggala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” terang Kapolsek. AKP Eman Supriatna, S.H., M.M., juga mengapresiasi kerja cepat anggota Reskrim Polsek Menggala dan Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang.

 

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan di wilayah hukum Polsek Menggala. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar setiap persoalan diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan,” tegasnya. Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan akan segera melimpahkannya ke pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.(Red)

Berita Terkait

Polres Simalungun Berhasil Ringkus D.F.H Diduga Pengedar Sabu 4,18 Gram di Tanah Jawa, Sempat Buang Barang Bukti
Ribuan Umat Kristiani Rayakan Jumat Agung dengan Khidmat, Polres Simalungun Kawal Pengamanan di 70 Lebih Gereja Lintas 14 Wilayah Polsek
Tengah Malam Polsek Bangun Turun Tangan, Mediasi Kasus Penganiayaan Warga Karang Bangun Berakhir Damai
Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan 110, Polsek Koja Cek Dugaan Penjualan Obat Terlarang di Rawabadak
Polsek Metro Penjaringan Gelar Apel Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolsek Pademangan Tinjau Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja
Polres Tebingtinggi Amankan Ibadah Jumat Agung Di Sejumlah Gereja
Turun Ke Jalan, Satlantas Polres Tebingtinggi Edukasi Warga Tertib Berlalulintas

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 00:37 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ringkus D.F.H Diduga Pengedar Sabu 4,18 Gram di Tanah Jawa, Sempat Buang Barang Bukti

Sabtu, 4 April 2026 - 00:33 WIB

Ribuan Umat Kristiani Rayakan Jumat Agung dengan Khidmat, Polres Simalungun Kawal Pengamanan di 70 Lebih Gereja Lintas 14 Wilayah Polsek

Sabtu, 4 April 2026 - 00:26 WIB

Tengah Malam Polsek Bangun Turun Tangan, Mediasi Kasus Penganiayaan Warga Karang Bangun Berakhir Damai

Sabtu, 4 April 2026 - 00:20 WIB

Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan 110, Polsek Koja Cek Dugaan Penjualan Obat Terlarang di Rawabadak

Jumat, 3 April 2026 - 21:18 WIB

Polsek Metro Penjaringan Gelar Apel Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 3 April 2026 - 21:07 WIB

Mendelegasikan Serka Casmudi Koramil 02 Taman Kawal Pembangunan KDKMP Desa Pener

Jumat, 3 April 2026 - 21:02 WIB

Ormas BPPKB Banten bersama Organisasi dan LSM Lainya Menghadiri Acara Halal Bihalal Bersama Bupati Karawang

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Forgas Bali Perkuat Tri Hita Karana Jadi Benteng Bali dari Intervensi Ideologi Asing

Berita Terbaru